Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

OJK: Proses Keringanan Cicilan Kredit Dilakukan via Online

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-04-09
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau para nasabah melakukan pengajuan keringanan cicilan kredit secara online. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan physical distancing dan mencegah penularan virus corona di Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pihaknya terus berkomunikasi ke perbankan dan perusahaan pembiayaan agar proses restrukturisasi dilakukan tanpa ke kantor cabang.

“Prosesnya bisa online, tidak perlu ke lapangan. Di lapangan akan kami komunikasikan terus. Perbankan menyatakan komit restrukturisasi tingga dikomunikasikan ke daerah,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta.

Kendati demikian, Wimboh mengakui pengemudi ojek online justru melakukan pinjaman dan cicilan kredit ke non lembaga keuangan. Padahal apabila masyarakat melakukan pinjaman atau cicilan kredit di lembaga keuangan prosesnya mudah dan bisa melakukan pembayaran secara online.

“Ini kami memonitoring dengan rutin dan sangat detail di lapangan, supaya masyarakat paham dan kita imbay masyarakat tidak perlu datang, cukup dengan online dan setiap nasabah skemanya bisa beda-beda,” jelasnya.

Sementara Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Riswinandi menambahkan pihaknya memfasilitasi data para debitur dari Gojek dan Grab bagi perusahaan pembiayaan. Sebab, selama ini perusahaan pembiayaan tidak memiliki data spesifik mengenai data pekerja dari debitur.

“Ini kita pertemukan dan kita minta bantuan untuk mendata para mitranya menyangkut nama, nomor polisi kendaraan, nomor mesin dan nomor rangka. Data ini bisa digunakan perusahaan pembiayaan untuk mencari sebenarnya masing-masing pengemudi ini menjadi nasabahnya atau bukan,” jelasnya.

“Asosiasi juga membantu sosialisasi karena ini bukan data keuangan. Gojek itu punya mitra 1,5 juta dan Grab punya 2 juta, jadi ini besar sekali kalau bisa dikoordinir. Tapi mungkin gak semuanya meminjam melalui perusahaan pembiayaan karena bisa jadi mereka meminjam dari anggota keluarganya,” jelasnya.

Previous Post

OJK Imbau Nasabah Gunakan Mobile Banking saat PSBB DKI

Next Post

Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 75 Triliun untuk Lawan Corona

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 75 Triliun untuk Lawan Corona

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In