Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

OJK Tagih Investor Bank Muamalat Setor Duit di Escrow Account

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-11-15
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan investor yang berminat ‘menyelamatkan’ PT Bank Muamalat Tbk untuk menyetorkan dana ke rekening penampung (escrow account).

Hal ini dilakukan dalam rangka penyehatan keuangan perusahaan dan keseriusan calon investor terhadap Bank Muamalat. Sebagai regulator, yang pasti, OJK membuka kesempatan kepada semua investor, baik lokal, asing, BUMN, dan non-BUMN.

“Siapa pun tidak ada masalah. Investor juga bisa konsorsium. Kami belum tahu berapa yang tertarik,” ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.

Sementara, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy mengatakan sudah ada beberapa investor yang menyatakan minatnya untuk menanamkan dana di Bank Muamalat.

Penurunan laba bersih sejalan dengan merosotnya pendapatan setelah distribusi bagi hasil perusahaan sebesar 68,1 persen. Alhasil, Bank Muamalat hanya membukukan pendapatan setelah distribusi bagi hasil sebesar Rp203,34 miliar pada semester I 2019 dari sebelumnya Rp637,54 miliar.Ia menyatakan calon investor bukan hanya harus menyetor dana ke escrow account, tapi juga menjamin kelanjutan bisnis dari Bank Muamalat. Dalam hal ini, calon investor dapat menghubungi manajemen dan OJK untuk menunjukkan keseriusannya.

“OJK mendorong dan akan terus mengawasi proses penguatan permodalan, serta langkah-langkah perbaikan yang dilakukan Bank Muamalat dengan benar,” terang Slamet.

Tak lupa, ia melanjutkan bahwa pihaknya juga meminta manajemen Bank Mumalat terus memperbaiki keuangan perusahaan. Selain itu, manajemen juga diharapkan melakukan efisiensi dan menjaga tata kelola yang baik di perusahaan.

Sebagai informasi, kinerja keuangan Bank Muamalat semakin merosot pada semester I 2019. Laba bersih perusahaan anjlok hingga 95,09 persen menjadi Rp5,08 miliar dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp103,73 miliar.

Sementara, rasio kecukupan modal atau kewajiban penyediaan modal minimum (KPMM) Bank Mumalat juga turun dari 15,92 persen pada semester I 2018 menjadi 12,01 persen tahun ini.

Rasio pembiayaan bermasalah (nonperforming finance/NPF) gross juga melambung dari 1,65 persen menjadi 5,41 persen. Kemudian, NPF net tercatat naik menjadi 4,53 persen dari 0,88 persen.(cnn)

Share this:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Anggaran Berantas Stunting Rp60 T, Cuma Sampai Rp29 T

Next Post

Surplus Neraca Dagang Kerek Rupiah ke Rp14.076 per Dolar AS

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Surplus Neraca Dagang Kerek Rupiah ke Rp14.076 per Dolar AS

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara