KeuanganNegara.id– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin industri perbankan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan pemerintah tahun depan.
Seperti diketahui, pemerintah mencanangkan target pertumbuhan ekonomi tahun depan sebesar 5,3 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.
“Kami dari OJK siap mendukung (target) pertumbuhan ekonomi yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Wimboh di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jumat (16/8).
Wimboh mengungkapkan industri perbankan memiliki potensi yang cukup untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Hal itu ditandai dengan rasio kecukupan modal (CAR) yang cukup tinggi.
“Likuiditas juga mencukupi, sehingga perbankan bisa untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pembiayaan sektor riil yang (pertumbuhannya) ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Wimboh menargetkan pertumbuhan kredit tahun depan sebesar 12 persen. Bahkan, ia memperkirakan realisasinya bisa mencapai 13 persen.
Kondisi tersebut berbeda dengan tahun ini, ketika pertumbuhan kredit diperkirakan bakal cenderung lebih rendah dari 12 persen.
Sebagai informasi, OJK mencatat pertumbuhan kredit sepanjang semester I 2019 sebesar 9,92 persen secara tahunan. Sejumlah sektor yang menopang kenaikan kredit, antara lain sektor listrik, air, gas, konstruksi, dan pertambangan.
Dari sisi Dana Pihak Ketiga (DPK), jumlah yang dihimpun naik sebesar 7,42 persen secara tahunan. Adapun CAR pada semester I 2019 tercatat 23,18 persen atau naik dari periode yang sama tahun lalu, 21,91 persen.
Discussion about this post