Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pasal 27 Perppu No.1/2020 Bukan Pasal Imunitas Absolut

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-05-06
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 1min read
AA
0
Menkeu Sampaikan Latar Belakang Perppu No.1/2020 ke Banggar DPR
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pasal 27 dalam Perppu No.1/2020 memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi pelaksana Perppu atau Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) atas kebijakan yang diambil untuk penanganan COVID-19 berdasarkan itikad baik dan sesuai Undang-Undang (UU).

Baca juga:   Tahun Ini, Menkeu Prediksi Pertumbuhan Tetap Positif

Hal ini disampaikannya dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR Komisi XI di Jakarta yang menghasilkan keputusan Perppu tersebut maju ke tahap pembahasan paripurna.

“Bila ada dugaan dan bukti korupsi yang merugikan negara, tetap dapat dituntut pidana korupsi oleh penegak hukum,” jelasnya.

Ia menambahkan, ketentuan sejenis juga diatur dalam berbagai Undang-Undang seperti UU KUHP, UU PPKSK, dan UU Pengampunan Pajak sehingga pasal 27 dalam Perppu No.1/2020 bukan imunitas kekebalan hukum yang absolut.

Baca juga:   RI Bebas dari Tindakan Safeguard Filipina, Peluang Ekspor Lebih Besar

Pelaksanaan Perppu dijalankan dengan peraturan pelaksanaan yaitu 6 PP, Perpres No.54/2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN TA 2020, 10 Peraturan Menteri Keuangan (PMK), 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri, 2 Keputusan/Peraturan Bersama Menkeu dan Gubernur Bank Indonesia (Gubernur BI), 1 Peraturan BI dan 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (kemenkeu)

Baca juga:   DPR dan Pemerintah Sepakat Sahkan UU APBN 2020

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Perppu No.1/2020 Lanjut ke Pembahasan Paripurna

Next Post

Usulan Cetak Uang, Bank Indonesia: Tidak Akan Dilakukan

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
RI Bisa Dapat Utang Rp112 T dari Bank Dunia Cs Lawan Corona

Usulan Cetak Uang, Bank Indonesia: Tidak Akan Dilakukan

Discussion about this post

Stay Connected

  • 455 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
BI Siapkan Seluruh Jurus Pulihkan Ekonomi RI Akibat Pandemi Corona

Gubernur BI : PPKM Berpengaruh pada Tingkat Konsumsi Masyarakat

0
BI Siapkan Seluruh Jurus Pulihkan Ekonomi RI Akibat Pandemi Corona

Gubernur BI : PPKM Berpengaruh pada Tingkat Konsumsi Masyarakat

2021-01-22
Pantau Penyerapan Dana PEN untuk Koperasi dan UMKM, Teten Buka Hotline

Enam Strategi Kemenkop Bangkitkan Koperasi dan UMKM

2021-01-22
BI Catat Lelang Wakaf Senilai Rp 30,32 Miliar

BI Lanjutkan Pelonggaran Likuiditas

2021-01-22
April 2020, Penerimaan Cukai Naik 16,17%

Cukai rokok naik mulai Februari, simak rekomendasi sahamnya

2021-01-22

Recent News

BI Siapkan Seluruh Jurus Pulihkan Ekonomi RI Akibat Pandemi Corona

Gubernur BI : PPKM Berpengaruh pada Tingkat Konsumsi Masyarakat

2021-01-22
Pantau Penyerapan Dana PEN untuk Koperasi dan UMKM, Teten Buka Hotline

Enam Strategi Kemenkop Bangkitkan Koperasi dan UMKM

2021-01-22
BI Catat Lelang Wakaf Senilai Rp 30,32 Miliar

BI Lanjutkan Pelonggaran Likuiditas

2021-01-22
April 2020, Penerimaan Cukai Naik 16,17%

Cukai rokok naik mulai Februari, simak rekomendasi sahamnya

2021-01-22

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true