Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pekerja Sektor Informal Diusulkan Masuk Financial Inclusion

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-05-10
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 1 min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Selain mendapatkan bantuan sosial (bansos), para pekerja di sektor informal yang terdampak COVID-19 diusulkan masuk ke dalam finansial inclusion. Usulan tersebut diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Raker virtual dengan Raker Komisi XI DPR bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur Bank indonesia, Ketua DK OJK, dan Kepala BPS secara virtual. Menurut Menkeu, hal tersebut telah dibahas pada Sidang Kabinet.

“Kemarin kita sudah identifikasi sekitar 1,7 juta koperasi yang tidak masuk UMi (Ultra Mikro) ini. Kemudian juga banyak sekali warung-warung atau pedagang kaki lima yang mungkin mereka mendapatkan. Kita membayangkan kalau mereka bisa di-inclusion-kan ke dalam financial, menjadi nasabahnya entah Pegadaian entah PNM masuk dalam Mekaar, atau BAV kemudian langsung mendapatkan 6 bulan fasilitas,” jelas Menkeu.

Menurut Menkeu, perhatian Presiden kepada kelompok kecil sangat luar biasa yang diwujudkan melalui berbagai upaya perlindungan. Namun demikian, permasalahan data dan lokasi para pekerja yang dinamis menjadi tantangan Pemerintah dalam menyalurkan bantuan.

“Tantangannya di sini bukan tidak mau, tapi masalah data. Kedua, cara reaching out kepada mereka, itu juga menjadi tantangan paling besar,” kata Menkeu.

Sebagai tambahan informasi, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memberikan beberapa skema perlindungan dan pemulihan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tengah pandemi COVID-19 antara lain bantuan sosial, insentif pajak untuk UMKM dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun, relaksasi dan restrukturisasi kredit UMKM dalam bentuk penundaan pokok dan bunga selama 6 bulan, perluasan dan pembiayaan berupa stimulus bantuan modal kerja darurat, dan konsolidasi usaha melalu K/L, BUMN, dan Pemda.(kemenkeu)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Protes Kartu Prakerja, Ini Jawaban Sri Mulyani

Next Post

Perubahan Asumsi Makro dan Postur APBN 2020 Segera Disampaikan

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Perubahan Asumsi Makro dan Postur APBN 2020 Segera Disampaikan

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In