Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Perubahan Asumsi Makro dan Postur APBN 2020 Segera Disampaikan

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-05-10
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 1 min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati segera menyampaikan perkembangan perubahan asumsi makro dan postur APBN 2020 akibat pandemi COVID-19 yang digunakan sebagai landasan penyusunan KEM-PPKF 2021.

Perubahan tersebut akan disampaikan kepada Komisi XI DPR dengan rincian perubahan pendapatan dan belanja negara serta pembiayaan negara untuk tahun 2020 yang diatur oleh Perpres No. 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rinciang APBN Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai turunannya.

“Mengenai perubahan tahun 2020 ini yang begitu cepat dan konstan, maka di sini disebut kualifikasi, perubahan asumsi makro yang kita pakai untuk penyusunan KEM-PPKF. Nanti kalau sesudah masa sidang selanjutnya akan ada rapat kerja lagi, DPR mau menanyakan kepada kami update dari asumsi makro, maka kami bisa presentasi lagi”, kata Menkeu dalam Raker Komisi XI DPR bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia, Ketua DK OJK, dan Kepala BPS secara virtual.

Dalam kesempatan tersebut, disepakati juga bahwa Menkeu akan menyampaikan perkembangan perubahan APBD dalam rangka penanganan COVID-19 dan dampaknya agara selaras dengan prioritas dan kebijakan penanganan COVID-19 yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

“Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri sudah mengeluarkan surat edaran bersama. Jadi kami bisa menyampaikan berapa APBD yang sudah berubah, berapa untuk COVID, karena kami dengan Kementerian Dalam Negeri melakukan (penyelerasan)”, ujar Menkeu.

Menkeu menutup dengan mengucapkan terima kasih kepada Komisi XI atas kerja sama dan dukungan pada langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah untuk menghadapi situasi pandemi COVID-19.(kemenkeu)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Pekerja Sektor Informal Diusulkan Masuk Financial Inclusion

Next Post

Sri Mulyani Singgung Alasan Penunjukan Ruangguru dkk Tanpa Tender

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Sri Mulyani Singgung Alasan Penunjukan Ruangguru dkk Tanpa Tender

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In