Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemerintah Akan Guyur BUMN Rp57 T untuk Atasi Dampak Corona

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-05-13
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2min read
AA
0
Pemerintah Terima Sumbangan Rp 83 Miliar untuk Tangani Covid-19
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Pemerintah tengah mengkaji gelontoran dana Rp57 triliun untuk BUMN. Dana salah satunya untuk memberikan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp25,27 triliun kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terdampak virus corona dan mendapatkan penugasan khusus.

Pemberian PMN tersebut masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hal tersebut terungkap dalam paparan Kementerian Keuangan dengan Komisi XI.

Tak hanya pemberian PMN, pemerintah juga menyiapkan dana talangan (investasi) modal kerja bagi sejumlah perusahaan pelat merah. Talangan tersebut akan diberikan untuk BUMN meliputi, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Perum Perumnas, PT Kereta Api Indonesia (Persero), Perum Bulog, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Tak tanggung-tanggung, jumlah investasi modal kerja itu mencapai Rp32,65 triliun.

Baca juga:   IHSG Berpotensi Menguat Ditopang Rilis Data Perekonomian

Saat dikonfirmasi, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani hanya menuturkan hal tersebut masih akan dibicarakan di internal pemerintah. Ia juga enggan mengomentari angka PMN dan dana talangan tersebut.

“Semua masih akan dibicarakan internal pemerintah,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengaku tengah mencari solusi untuk menyelesaikan utang jatuh tempo Garuda Indonesia pada Juni mendatang. Utang tersebut berupa suku global senilai US$500 juta setara Rp7 triliun (mengacu kurs Rp14 ribu).

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Kementerian BUMN untuk mencari jalan keluar tersebut.

Baca juga:   Sektor Industri Dasar Angkat IHSG ke Level 6.249

“Ini lead-nya Kementerian BUMN, kami sedang pikirkan beberapa alternatif. Insya Allah untuk sukuk itu kan memang bulan Juni (jatuh tempo) kami sedang cari solusi untuk bantu Garuda,” ujarnya belum lama ini.

Masih dari dokumen yang sama, dituliskan bahwa pemerintah menyiapkan penempatan dana pemerintah pada perbankan yang melakukan restrukturisasi kredit sebesar Rp35 triliun. Sedangkan penjaminan untuk kredit modal kerja baru bagi UMKM hanya dianggarkan sebesar Rp1 triliun.

Hal tersebut menjadi kesatuan dalam program pemulihan ekonomi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah menerbitkan aturan berisi skema pemulihan ekonomi nasional dari dampak dan tekanan virus corona.

Baca juga:   Pemerintah Naikkan Defisit APBN 2020 jadi 6,34 Persen dari PDB

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan atau Stabilitas Sistem Keuangan Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional.

Skema pemulihan ekonomi akibat covid-19 meliputi PMN, penempatan dana khusus di bank peserta untuk meningkatkan likuiditas, investasi pemerintah, dan penjaminan. Selain empat skema itu pemerintah juga dapat memulihkan ekonomi nasional dengan kebijakan belanja negara.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Sri Mulyani Prediksi Penerimaan Negara Tahun Depan Masih Seret

Next Post

Masyarakat Sipil Sebut Revisi UU Minerba Sisakan Masalah

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
Rapat Lebih dari 7 Jam, DPR Putuskan RUU Minerba Dibawa ke Sidang Paripurna

Masyarakat Sipil Sebut Revisi UU Minerba Sisakan Masalah

Discussion about this post

Stay Connected

  • 461 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
BI Bebaskan Sanksi untuk Bank dan Eksportir yang Telat Lapor

Bank Indonesia Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Domestik Meningkat Bertahap

0
BI Bebaskan Sanksi untuk Bank dan Eksportir yang Telat Lapor

Bank Indonesia Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Domestik Meningkat Bertahap

2021-01-26
Pemerintah Perlu Perkuat Jaringan Logistik untuk Cegah Krisis Pangan

Beras Impor Rembes, Kementan: 2 Perusahan Diproses Bareskrim

2021-01-26
Sri Mulyani Klaim Sudah Bayar ‘Utang’ ke DKI Rp2,6 T

Kemenkeu akan Terbitkan Lagi Cash Waqf Linked Sukuk Ritel

2021-01-25
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Jokowi Sebut Potensi Wakaf Uang Bisa Tembus Rp 188 Triliun

2021-01-25

Recent News

BI Bebaskan Sanksi untuk Bank dan Eksportir yang Telat Lapor

Bank Indonesia Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Domestik Meningkat Bertahap

2021-01-26
Pemerintah Perlu Perkuat Jaringan Logistik untuk Cegah Krisis Pangan

Beras Impor Rembes, Kementan: 2 Perusahan Diproses Bareskrim

2021-01-26
Sri Mulyani Klaim Sudah Bayar ‘Utang’ ke DKI Rp2,6 T

Kemenkeu akan Terbitkan Lagi Cash Waqf Linked Sukuk Ritel

2021-01-25
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Jokowi Sebut Potensi Wakaf Uang Bisa Tembus Rp 188 Triliun

2021-01-25

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true