Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemerintah dan BI Sepakati Skema Burden Sharing

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-07-07
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia menyepakati Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pembagian beban atau burden sharing untuk mempercepat pemulihan ekonomi. Adapun prinsip burden sharing untuk menjaga keberlangsungan fiskal agar tetap terkendali, sustainable, dan kredibel secara kehati-hatian.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah dan Bank Indonesia akan berbagi beban dalam hal pembiayaan defisit. “Burden sharing dilakukan dengan tetap meperhatikan kredibilitas, integritas dari pengelolaan fiskal moneter,” ujarnya saat konferensi pers virtual.

Sri Mulyani menjelaskan pembagian beban antara pemerintah dan Bank Indonesia dalam penanganan Covid-19 dibagi terhadap beberapa kategori. Pertama adalah bersifat manfaat yang menyangkut hajat hidup orang banyak atau public goods.

“Di dalam kategori ini adalah belanja bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun pada bidang belanja untuk perlindungan sosial sebesar Rp 203,9 triliun dan bidang untuk belanja padat karya dan dukungan sektoral pemerintah daerah sebesar Rp 106 triliun. Ketiga belanja ini dengan total Rp 397,56 triliun,” jelasnya.

Menurutnya dari total katagori public goods sebesar Rp 397,56 triliun akan diterbitkan Surat Berharga Negara (SBN) yang akan langsung dibeli oleh Bank Indonesia mengikuti BI 7-Day (Reverse) Repo Rate. Nantinya suku bunga akan ditanggung oleh Bank Indonesia seluruhnya, sehingga beban bunga bagi pemerintah untuk SBN khusus yang diterbitkan dengan privat placement, bagi pemerintah sebesar nol persen sedangakan bagi Bank Indonesia sebesar reverse repo rate-nya.

“BI dan Menkeu setuju bahwa untuk belanja kategori public goodsakan diterbitkan SBN yang langsung dibeli kepada BI, dengan suku bunga acuan BI sebesar reverse repo rate, dan subung BI sebesar reverse repo rate akan ditanggung oleh BI seluruhnya,” jelasnya.

Sedangkan kategori belanja lainnya seperti dukungan dunia usaha UMKM dan korporasi yaitu sebesar Rp 123,46 triliun, maka burden sharing dari sisi bunganya adalah pemerintah akan menerbitkan SBN di pasar. Untuk kategori ini pemerintah dan Bank Indonesia bersepakat suku bunga pasar itu akan dibagi dua.

“BI akan tanggung sebesar suku bunga perbedanaan dari subung pasar sampai dengan 1 persen di bawah reverse repo rate. Jadi pemerintah tanggung suku bunganya 1 persen di bawah reverse repo rate. Ini dilakukan melalui mekanisme market,” jelasnya.

Kemudian belanja lainnya pemerintah akan menerbitkan SBN melalui mekanisme pasar dan seluruh suku bunganya ditanggung oleh pemerintah. Dalam hal ini dari sisi suku bunga tidak ada burden sharing dengan Bank Indonesia.

“Jadi dalam hal ini kami dengan BI tetap akan menjaga integritas dari market mekanisme, khusus untuk yang merupakan surat berharga yang diisi oleh pemerintah dan langsung diberi oleh BI yaitu pendanaannya secara langsung oleh BI,” ucapnya.

Di samping itu, pembiayaan defisit lainnya semuanya di isu melalui pasar dengan mekanisme biasa hanya yang untuk pos UMKM dan korporasi Bank Indonesia akan menanggung suku bunganya hingga sampai satu persen di bawah BI 7-Day (Reverse) Repo Rate. Sedangkan non UMKM dan nonkorporasi pemerintah menerbitkan pasar seperti biasa beban bunga yang ditanggung oleh pemerintah.

“Kami bersama dengan BI akan menandatangani sebagai pelengkap SKB pertama. Yang pertama tetap akan berlaku. SBN ini kita akan lakukan penempatan SBN yang akan dibeli oleh BI hanya dilakulan pada 2020,” ucapnya.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

IA-CEPA berlaku, 575 Ribu Sapi Bebas Bea Masuk ke RI

Next Post

BI Upayakan QRIS Bisa Digunakan saat Haji di Arab

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

BI Upayakan QRIS Bisa Digunakan saat Haji di Arab

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In