Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemerintah Pastikan Tanggung Biaya Perawatan Pasien Corona

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-03-26
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah akan menanggung biaya perawatan pasien yang terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona (covid-19).

Alokasi anggaran untuk perawatan pasien virus corona tersebut akan disentralisasi melalui Kementerian Kesehatan. Adapun pihak BPJS Kesehatan yang bakal melakukan proses verifikasi pasien.

“Karena pandemik covid-19 tidak masuk dalam hal yang bisa dicover BPJS dari sisi iuran,” ujar Sri Mulyani di Jakarta.

Untuk itu, Bendahara Negara itu pun menjelaskan pendanaan pasien virus corona akan diambil dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2020 atau APBD.

Dengan demikian, harapannya akan ada kepastian mendapatkan pembayaran dengan merawat pasien virus corona.

Sebelumnya Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu sempat meminta BPJS Kesehatan untuk turut serta menanggung penanganan pasien virus corona (covid-19).

Dia pun mengatakan, pemerintah saat ini tengah menyusun peraturan presiden untuk memberi kepastian kepada rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya mengenai penjaminan oleh BPJS Kesehatan dalam penanganan pasien virus corona.

Peraturan presiden tersebut sekaligus untuk menindaklanjuti putusan pembatalan aturan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu.

“Seperti diketahui MA membatalkan perpres yang menyebabkan kondisi BPJS Kesehatan menjadi tidak pasti dari sisi keuangan. Rumah sakit yang merupakan institusi paling penting saat ini, menjadi yang paling mendapatkan tekanan, mendapatkan beban paling besar,” ujar Sri Mulyani di Jakarta.

“Kami akan menyusun perpres dalam rangka memberikan kepastian kepada rumah sakit dan BPJS Kesehatan untuk mendukung langkah penanganan covid-19,” ujar perempuan yang akrab disapa Ani tersebut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah mengalihkan anggaran yang tidak penting di APBD untuk penanganan virus corona ( Covid-19).

Hal ini disampaikaan Presiden Jokowi dalam rapat dengan para gubernur melalui konferensi video dari Istana Merdeka Jakarta.

” Anggaran-anggaran perjalanan, pertemuan, belanja-belanja lain yang tidak dirasakan langsung oleh masyarakat segera harus dipangkas karena kondisi fiskal kita sekarang ini bukanlah sebuah kondisi yang enteng,” kata Jokowi.

“Kemudian melakukan refocusing kegiatan dan melakukan realokasi anggaran untuk mempercepat penanganan Covid-19 baik terkait isu-isu kesehatan maupun bantuan sosial untuk mengatasi isu-isu ekonomi,” sambung dia.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Negara-Negara G-20 Banyak Beri Stimulus Non Konvensional dan Berkomitmen Menemukan Vaksin Antivirus Bersama

Next Post

Sri Mulyani Optimistis Ekonomi Masih Tumbuh Hingga 3 Persen

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Sri Mulyani Optimistis Ekonomi Masih Tumbuh Hingga 3 Persen

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In