Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemerintah Siap Hukum Pemda yang Parkir APBD di Bank

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-11-09
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 1 min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id– Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengaku siap memberi hukuman kepada pemerintah daerah (pemda) yang dengan sengaja mengendapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di bank.

“Kalau tidak ada proyek pasti disimpan, itu kan menjadi sisa. Kalau jadi sisa anggaran pasti anggaran ke depan dapat penalti,” ucap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (8/11).

Artinya, ada potensi pengurangan anggaran yang akan diberikan oleh pemerintah pusat ke daerah dalam waktu ke depan. Namun demikian, ia tak menjelaskan lebih rinci potensi hukuman yang diberikan bagi pemda.

Kendati begitu, ia menyatakan masing-masing pemda akan mengeluarkan dana APBD sesuai dengan kebutuhan daerah tersebut. Tiap daerah sudah memiliki jadwalnya sendiri untuk berbelanja.

“Nah, biasanya pada saat program selesai tender, dana itu harus dibelanjakan. Nanti dihitung pada akhir tahun berapa yang diserap, kalau tidak, jadi sisa anggaran,” paparnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan ada pemda yang menyimpan APBD hingga Rp2 triliun di bank. Menurutnya, hal itu terjadi karena beberapa pemda merasa lebih aman menyimpan uang APBD di bank daripada menggunakannya untuk kegiatan ekonomi di daerahnya atau masyarakat.

“Informasi dari Menteri Keuangan lebih kurang dari Rp2 triliun itu disimpan di bank, jadi bukan untuk kegiatan yang menyentuh langsung ke masyarakat, ke rakyat,” kata Tito

Fenomena ini, tambah Tito, terjadi lantaran sejumlah pemda merasa takut untuk melakukan penyerapan anggaran atau membuat kegiatan untuk kepentingan yang menggunakan APBD. Akibatnya, penyerapan APBD sejumlah daerah berada di bawah 60 persen.

“Rasa ketakutan dari kepala daerah akhirnya tidak mampu, tidak berani mengeksekusi karena takut dengan pihak (keamanan). Akhirnya, mohon maaf kami melihat sejumlah penyerapan anggaran di daerah banyak yang hanya 60 persen, bahkan ada yang kurang,” pungkasnya. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Rupiah Melemah ke Rp14.014 per Dolar AS pada Akhir Pekan

Next Post

BI Sebut Pemanfaatan KPBU Infrastruktur Daerah Tak Optimal

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

BI Sebut Pemanfaatan KPBU Infrastruktur Daerah Tak Optimal

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In