KeuanganNegara.id-Pemerintah akan menalangi pembayaran pokok dan bunga utang debitur program Ultra Mikro (UMi) dan non-UMi, seperti PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) dan koperasi. Total talangan bila diakumulasi mencapai dengan jumlah akumulasi Rp6,49 triliun pada tahun ini.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto mengatakan dana talangan diberikan sejalan dengan kebijakan penundaan pembayaran pokok dan bunga pinjaman. Sebab, banyak debitur yang pendapatannya turun akibat virus corona atau Covid-19.
“Ini semua akan kami restrukturisasi paling tidak enam bulan untuk pembayaran pokok dan bunganya,” ujar Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto, Rabu (8/4).
Andin merinci dana talangan penundaan bayar pokok pembiayaan UMi selama enam bulan mencapai Rp1,29 triliun. Sementara talangan untuk tunda bayar bunga pembiayaan sebesar Rp323 miliar, sehingga totalnya Rp1,61 triliun.
Dana tersebut disiapkan untuk menalangi tunda bayar pokok dan bunga pembiayaan kepada satu juta debitur UMi. Untuk debitur non-UMi, jumlahnya mencapai 10,4 juta debitur.
Talangan tunda bayar pokok pembiayaan non-UMi sebesar Rp3,9 triliun. Sementara bunganya Rp976 miliar, sehingga totalnya Rp4,87 triliun.
Di sisi lain, pemerintah juga akan memberlakukan relaksasi ini kepada calon debitur UMi. Relaksasi juga diberikan dalam bentuk pelonggaran syarat administrasi dan kecepatan pemberian kredit UMi.
“Ini sangat penting bagi mereka untuk bertahan, di samping tentunya juga diberikan bantuan sembako dan PKH kalau mereka di level yang sesuai kriteria dengan PKH dan Kartu Sembako,” katanya.
Secara keseluruhan, relaksasi bagi debitur UMi dan non-UMi masuk dalam kategori insentif pembiayaan dan restrukturisasi dengan nominal anggaran mencapai Rp150 triliun. Pemerintah juga memberikan insentif bagi masyarakat di bidang kesehatan Rp75 triliun, perlindungan sosial Rp110 triliun, serta perpajakan dan KUR Rp70,1 triliun.(cnn)
Discussion about this post