Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Penandatanganan Perjanjian RCEP Ditargetkan November 2020

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-10-23
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id– Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan penandatanganan perjanjian perdaganganRegional Comprehensive Economic Partnership(RCEP) bisa dilakukan pada November 2020 mendatang.

Untuk tahun ini, pemerintah akan mengusahakan perjanjian itu bisa rampung secara prinsip atau biasa dikenal dengan istilahsubstantialy concluded.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo mengatakan penandatanganan tak bisa dilakukan begitu saja, meski seluruh negara sudah sepakat secara prinsip dalam perjanjian perdagangan bebas tersebut. Pemerintah dan negara-negara masih harus melakukan beberapa tahap lain.

“Target untuk conclude tahun ini, tapi penandatanganan kan tetap perlu waktu untuk legalscrubbing(penyesuaian hukum),translations(menerjemahkan ke bahasa Indonesia), beberapa perlu persetujuan kabinet dulu,” ucap Iman, Selasa (22/10).

Sejauh ini, sambung Iman, masih ada beberapa poin yang belum mencapai kesepakatan. Maklum, RCEP ini terdiri dari 10 negara di Asia Tenggara (Asean) dengan enam mitra perdagangan bebas Asean, yakni China, India, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.

“Masih ada yang statusnya merah, artinya belum puas perundingannya. Ini kan ada 225 pasangan bilateral (pairings) mengenai barang jasa dan investasi,” ujar Iman.

Bila dirinci, 185 pasangan bilateral sudah menyetujui poin-poin dalam perjanjian RCEP. Sementara itu, 32 pasangan bilateral masih berstatus hampir setuju, dan delapan pasangan bilateral lainnya belum mencapai kesepakatan.

“Ini contoh ya, misalnya New Zealand minta Filipina buka sektor jasa X dan sangat penting bagi New Zealand. Tapi Filipina sangat sensitif dan belum punya ruang untuk berikan itu ke New Zealand,” papar dia.

Selanjutnya, Iman menyatakan tim dari Trade Negotiating Committee (TNC) akan menyampaikan laporan mengenai status perundingan perdagangan RCEP kepada menteri yang mengurusi sektor perdagangan di masing-masing negara yang menjadi anggota dari perjanjian perdagangan bebas tersebut pada awal November 2019.

Kemudian, menteri-menteri itu akan menyampaikan kepada kepala negara atau pemerintahan RCEP terkait tingkat kemajuan pada KTT RCEP ke-3. Bila semua bisa dilakukan sesuai jadwal, Iman optimistis penandatanganan bisa dilakukan tahun depan.

Setelah penandatanganan selesai, pemerintah akan melakukan proses ratifikasi agar poin-poin kesepakatan dalam perjanjian RCEP bisa diimplementasikan. Namun, Iman belum bisa memprediksi berapa lama proses itu dilakukan.

Hal yang pasti, Indonesia baru bisa mendapatkan keuntungan lima tahun setelah ratifikasi RCEP rampung. Menurutnya, ekspor berpotensi naik 8 sampai 11 persen dan investasi meningkat 18 sampai 22 persen.

“Untuk sektornya, sektor pertanian masih kami dorong. Lalu perikanan, manufaktur,” pungkas Iman.

Iman menambahkan seluruh rangkaian perundingan RCEP tetap akan jalan sesuai jadwal dan target yang ditetapkan sejak awal, meski ada pergantian kabinet baru di periode kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terlebih, ada sederet agenda yang sudah menanti pengganti menteri perdagangan selanjutnya.

“Pergantian kabinet tidak berdampak pada perundingan RCEP karena pemerintahnya sama dan tidak ada instruksi untuk berhenti negosiasi dulu,” kata Iman.

Ia menyebut sejumlah agenda perundingan internasional yang menanti menteri perdagangan baru, antara lain pertemuan untuk negosiasi lebih lanjut terkait RCEP sekaligus Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-35 di Bangkok pada awal November 2019, RCEP Summit pada 4 November 2019, APEC Ministerial Meeting pada 13-14 November 2019, APEC Economic Leader’s Meeting 16-17 November 2019, pertemuan sejumlah menteri di Shanghai, dan ASEAN-ROK Commemorative Summit di Korea Selatan pada akhir November 2019. (cnn)

Previous Post

RCEP Disebut Bikin Neraca Dagang RI Bakal Defisit sampai 2040

Next Post

Jokowi Pertahankan 3 Pejabat Istana

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Jokowi Pertahankan 3 Pejabat Istana

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In