[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id– Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) meluncurkan Sukuk Tabungan Seri 006 (ST006) di restoran Kaum, Jakarta.
ST006 merupakan jenis sukuk hijau ritel (green sukuk retail) yang digunakan untuk membiayai proyek-proyek terkait lingkungan. Sukuk hijau merupakan inovasi pertama di dunia untuk Surat Berharga Negara Syariah.
“Tujuan penerbitan SBSN atau sukuk ini untuk mendukung APBN kita. Kita ikut membangun negeri ini melalui APBN. Label syariah ini tidak sembarangan, ada label halal dari MUI. Green maksudnya komitmen pemerintah membangun proyek-proyek yang bersifat berkelanjutan dan hijau. Selain itu untuk mendukung pasar keuangan syariah Indonesia,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) PPR Luky Alfirman.
Penempatan investasi pada ST006 sangat terjangkau yaitu mulai dari Rp1 juta hingga Rp3 miliar per orang dengan tenor 2 tahun.
Imbal hasil kupon 6,75% floating with floor mengikuti BI 7 days reverse repo rate pada saat penetapan sebesar 5,00% di tambah spread yang ditetapkan sebesar 175 bps di periode pertama 10 Januari 2020 dan tanggal 10 Februari 2020.
Masa penawaran ST006 dibuka mulai tanggal 1 November 2019 pukul 09.00 WIB hingga 21 November 2019 pukul 10.00 WIB. ST006 akan jatuh tempo tanggal 10 November 2021.
Masyarakat yang berminat untuk berinvestasi di ST006 dapat mengakses web Sukuk Tabungan di www.kemenkeu.go.id/sukuktabungan atau menghubungi 23 mitra distribusi (midis) melalui sistem elektronik (layanan online) e-SBN. (kemenkeu)
Discussion about this post