[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan kinerja APBN bulan Maret 2020 dalam konpres APBN KiTa (APBN Kinerja dan Fakta) di Jakarta.
Penerimaan negara hingga 31 Maret 2020 tumbuh 7,7% namun Menkeu mengatakan hal itu bukan berasal dari kegiatan ekonomi namun berasal dari pergeseran pembayaran dividen BUMN dalam bentuk PNBP.
“Ini karena bank-bank BUMN kita melakukan RUPS lebih awal dan mereka membayar dividennya di Maret ini,” jelasnya.
Pendapatan dari pajak mencapai Rp279,9 triliun atau 15% dari APBN, hampir sama dari tahun lalu (yoy) dengan pertumbuhan flat 0,4%.
Pendapatan dari bea dan cukai terkumpul Rp38,3 triliun atau 17,2% dari target. Pertumbuhannya tinggi sebesar 23,6. Namun Menkeu menjelaskan ini bersifat situasional atau tidak terjadi terus-menerus karena pembelian pita cukai yang melonjak dari pabrik rokok untuk mengantisipasi Pembatasan Sosial (PSBB).
“Angka ini belum angka normal yang menunjukkan kondisi ekonomi yang sesungguhnya karena pembelian pita cukai yang lebih awal sama seperti pembayaran deviden lebih awal (yang berpengaruh) pada PNBP,” terangnya. (Kemenkeu)
Discussion about this post