Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Penerimaan negara di 2020 bertambah Rp11 T dengan mengubah asumsi makro

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-09-07
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan target pendapatan negara di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 akan naik Rp11,6 triliun dibanding rancangan semula

Ini merupakan imbas dari perubahan dua asumsi makro RAPBN 2020, yakni harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Oil Price/ICP) dan lifting minyak.

Untuk asumsi ICP, ia mengusulkan angkanya turun dari US$65 per barel menjadi US$63 per barel. Sementara untuk asumsi lifting, angkanya berubah dari 734 ribu menjadi 755 ribu barel minyak per hari.

Namun, asumsi lifting gas tetap sesuai proyeksi awal sebesar 1,19 juta barel setara minyak per hari. Lalu, biaya pengembalian operasi migas kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) (cost recovery) juga turun dari US$11,58 miliar menjadi US$10 miliar.

“Dengan perubahan dari asumsi makro, maka terjadi pula perubahan di dalam postur RAPBN 2020,” ungkap Sri Mulyani saat rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR, Jumat (6/9).

Baca juga:   Tensi Perang Dagang Meningkat, Rupiah Melemah 0,04 Persen di posisi Rp14.120 per dolar AS

Tak hanya kenaikan belanja, perubahan asumsi harga minyak juga mempengaruhi pagu anggaran belanja untuk tahun depan. Sri Mulyani mengatakan, belanja negara setidaknya bisa dihemat Rp11,2 triliun dibanding pagu belanja semula.Ia merinci, kenaikan pendapatan sebesar Rp11,6 triliun ini berasal dari kenaikan proyeksi penerimaan perpajakan sebesar Rp3,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp7,7 triliun.

Proyeksi kenaikan penerimaan perpajakan terbesar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) migas sebesar Rp2,4 triliun. Kemudian, juga berasal dari kenaikan proyeksi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp300 miliar dan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sekitar Rp1,2 triliun.

“Kenaikan PBB dan CHT berasal dari extra effort,” ujar mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu.

Di sisi lain, kenaikan PNBP akan diupayakan dari sektor Sumber Daya Alam (SDA), seperti minyak sekitar Rp6 triliun dan gas Rp700 miliar. Lalu, juga berasal dari sektor batu bara untuk penggunaan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) sebesar Rp15,9 miliar.

Baca juga:   Penjaminan Kredit Modal Kerja dari LPEI, Salah Satu Strategi Pemulihan Ekonomi Nasional

Tak berhenti di situ, Sri Mulyani juga memperkirakan ada kenaikan pendapatan dari PNBP berjenis Kekayaan Negara yang Dipisahkan sekitar Rp1 triliun. “Ini didapat dari extra effort dari dividen BUMN,” tuturnya.

Penurunan belanja paling besar adalah belanja subsidi energi yang diperkirakan turun sebesar Rp12,6 triliun. Secara rinci, ia menyebut anggaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) turun Rp15,6 miliar, subsidi elpiji 3 kilogram turun Rp2,6 triliun, kewajiban kurang bayar pemerintah turun Rp2,5 triliun, dan subsidi listrik merosot sampai Rp7,4 triliun.

Namun di sisi lain, ada peningkatan belanja Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah mencapai Rp1,4 triliun. “Peningkatan DBH merupakan dampak dari kenaikan target PBB, CHT, dan PNBP SDA Migas,” terangnya.

Di sisi lain, masih terkait kebijakan belanja negara, pemerintah melakukan beberapa penyesuaian. Misalnya, anggaran pendidikan senilai Rp2,3 triliun untuk mempertahankan porsi 20 persen dari belanja negara.

Baca juga:   Pengusaha Kesulitan Bayar THR akibat Dampak Corona, Ini Kata Menaker

Kemudian, menambah kurang bayar subsidi senilai Rp500 miliar untuk mengurangi kewajiban pemerintah. “Ini merupakan hasil rekomendasi dari audit BPK,” imbuhnya.

Selanjutnya, penyesuaian juga dilakukan dengan merealokasi dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) utamanya pada pos Dana Aloaksi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik senilai Rp3,3 triliun. Realokasi itu digunakan untuk cadangan TKDD Rp1,6 triliun dan pemenuhan kebutuhan belanja mendesak Rp1,7 triliun, sehingga totalnya mencapai Rp21,7 triliun.

Kendati proyeksi pendapatan dan belanja negara berubah, namun Sri Mulyani meyakini bahwa defisit anggaran tetap bisa dijaga di kisaran Rp307,2 triliun atau 1,76 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Pasalnya, di sisi lain, pemerintah tetap menggunakan alokasi pembiayaan sesuai dengan asumsi awal. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

RI Bahas Balasan Tarif Impor Biodiesel Uni Eropa Pekan Depan

Next Post

Bank Dunia Proyeksikan Ekonomi RI ‘Cuma’ Naik 4,9 Persen pada 2022

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Bank Dunia Proyeksikan Ekonomi RI 'Cuma' Naik 4,9 Persen pada 2022

Discussion about this post

Stay Connected

  • 461 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Sri Mulyani Klaim Sudah Bayar ‘Utang’ ke DKI Rp2,6 T

Kemenkeu akan Terbitkan Lagi Cash Waqf Linked Sukuk Ritel

0
Sri Mulyani Klaim Sudah Bayar ‘Utang’ ke DKI Rp2,6 T

Kemenkeu akan Terbitkan Lagi Cash Waqf Linked Sukuk Ritel

2021-01-25
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Jokowi Sebut Potensi Wakaf Uang Bisa Tembus Rp 188 Triliun

2021-01-25
Sertifikat tanah elektronik berlaku 2021

Sertifikat tanah elektronik berlaku 2021

2021-01-25
Jokowi Keluhkan Biaya Logistik Antar Daerah RI Masih Mahal

Jokowi: Pemerintah Telah Siapkan 372,3 T untuk Pemulihan Ekonomi

2021-01-25

Recent News

Sri Mulyani Klaim Sudah Bayar ‘Utang’ ke DKI Rp2,6 T

Kemenkeu akan Terbitkan Lagi Cash Waqf Linked Sukuk Ritel

2021-01-25
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Jokowi Sebut Potensi Wakaf Uang Bisa Tembus Rp 188 Triliun

2021-01-25
Sertifikat tanah elektronik berlaku 2021

Sertifikat tanah elektronik berlaku 2021

2021-01-25
Jokowi Keluhkan Biaya Logistik Antar Daerah RI Masih Mahal

Jokowi: Pemerintah Telah Siapkan 372,3 T untuk Pemulihan Ekonomi

2021-01-25

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true