KeuanganNegara.id- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan mengadakan rapat koordinasi dengan beberapa kementerian ekonomi untuk membahas persoalan tarif bea masuk biodiesel oleh Eropa, dan rencana penetapan bea masuk produk olahan susu oleh Indonesia.
Sebelumnya, eksportir kelapa sawit dan biodiesel Indonesia mendapat tekanan dari Uni Eropa karena kampanye hitam sekaligus pemberlakuan bea masuk anti subsidi mencapai 8 persen – 18 persen.
Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan rapat juga akan membahas rencana Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengenakan tarif bea masuk 20 persen-25 persen terhadap produk olahan susu dari Eropa. Rencana itu disebut-sebut sebagai upaya retaliasi atau pembalasan Indonesia terhadap kebijakan Eropa.
“(Pemerintah) Belum (ada tindak lanjut), minggu-minggu ini kita akan kejar semuanya,” ujar Susi di kantornya, Jumat (6/9).
Sebelumnya, Uni Eropa mengatakan jika Indonesia jadi mengenakan tarif impor 20 sampai 25 persen atas produk susu Uni Eropa, tindakan tersebut akan melanggar aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Selain melanggar, Uni Eropa mengatakan bahwa kebijakan tersebut akan merugikan Indonesia.
“Justru itu dengan adanya beberapa potensi perlakuan di beberapa negara seperti itu kita kan memperbesar kemana-kemana. Nanti akan kita bahas di rakor,” ujarnya.
Lebih lanjut, Susi menjelaskan rakor tersebut juga akan mengajak Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang membawahi Komite Anti Dumping (KADI).
Sebagai informasi, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita beberapa waktu lalu merekomendasikan kepada tim antar kementerian untuk memberlakukan tarif impor susu asal Uni Eropa.
Besaran tarif yang ia rekomendasikan sebesar 20 persen sampai dengan 25 persen.
Enggartiasto mengatakan rekomendasi pengenaan tarif tersebut diberikan sebagai balasan atas pengenaan bea masuk sebesar 8 persen sampai 18 persen yang dilakukan oleh Uni Eropa terhadap biodiesel Indonesia. (cnn)
Discussion about this post