Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Penerimaan Pajak yang Meleset Jauh dari Target

sunardobysunardo
2019-11-28
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 3min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Direktorat Jenderal Pajak memperkirakan kekurangan penerimaan pajak pada tahun ini bakal berada di atas proyeksi. Kementerian Keuangan sebelumnya menargetkanshortfallpajak 2019 mencapai Rp 140 triliun.

Belum jelas betul berapa besar kekurangan pajak itu. “Masih dicermati. Semoga tidak sebesar akumulasi dua tahun terakhir yang mencapai Rp 240 triliun,” kata Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Yon Arsal di Jakarta.

Pada 2017 dan 2018shorfall pajak masing-masing sebesar Rp 127,2 triliun dan Rp 110, 78 triliun. Sementara, realisasi penerimaan pajak dari awal tahun hingga Oktober 2019 baru mencapai 65,71% dari target Rp 1.786,38 triliun. Jadi, masih ada kekurangan sekitar Rp 612,5 triliun.

Terlihat dari grafik Databoks di bawah ini realisasinya masih jauh dari target. Bahkan angka itu turun dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya. Pada Oktober 2018, realisasi penerimaan pajak sudah mencapai angka 71,7% dari target Rp 1.618,1 triliun.

Penerimaan pajak terbesar dalam 10 bulan tahun ini berasal dari pajak dalam negeri, Rp 1.140,87 triliun. Angkanya mencapai 65,45% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 untuk pajak dalam negeri. Sementara, realisasi pajak perdagangan internasional sebesar Rp 33,02 triliun atau 76,23% dari target.

Menurut Yon, ada tiga faktor penyebab rendahnya penerimaan pajak tahun ini. Pertama, percepatan restitusi yang diberikan pemerintah. Fasilitas pengembalian pajak ini memang telah diprediksi sebelumnya akan menurunkan penerimaan negara.

Baca juga:   Menko Darmin Yakin Konflik Timur Tengah Tak Ganggu Ekonomi RI

Kedua, perlambatan ekonomi dunia, akibat perang dagang Amerika Serikat dan Tiongkok, membuat aktivitas ekspor dan impor dalam negeri ikut turun. Hal itu terlihat dari pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) impor. Target pertumbuhan kedua pajak itu adalah 23%. Tapi realisasinya ternyata hanya 7% sepanjang tahun ini.

Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik melaporkan kinerja perdagangan pada bulan lalu mengalami surplus sebesar US$ 161,3 juta. Namun, neraca perdagangan Januari-Oktober 2019 masih defisit US$ 1,79 miliar

Terakhir, rendahnya penerimaan pajak, menurut Yon, karena harga komoditas yang belum membaik. Harga sawit sedikit ada perbaikan pada bulan lalu. Namun, efeknya baru terasa pada penerimaan pajak Desember 2019 atau tahun depan.

Soal turunnya penerimaan pajak ini pun diakui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Saat memberikan kuliah umum di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, ia mengatakan kondisi ini terjadi karena perekonomian global yang tidak pasti.

“Ekonomi dunia melemah dan merembes ke Indonesia karena korporasi omsetnya turun, maka bayar pajaknya juga turun,” katanya di Auditorium Soeria Atmadja, Depok.

Pemerintah berupaya untuk memperkecilshortfallpajak itu dengan meningkatkan penerimaannya. Dalam satu bulan ini Direktorat Jenderal Pajak akan intensif melakukan pengawasan, pemeriksaan, serta penegakkan hukum dalam mengejar target.

Kementerian Keuangan memperkirakan kekurangan penerimaan atau shortfall pajak tahun ini bakal berada di atas proyeksi Rp 140 triliun. (Arief Kamaludin | KATADATA)

Penerimaan Pajak Sulit Capai Target

Imbas dari naiknyashortfallpajak tentu saja ke defisit anggaran. Defisit itu akan lebih besar dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara 2019 sebesar 1,87%.

Baca juga:   BPJamsostek sudah kumpulkan lebih dari 12 juta rekening calon penerima subsidi gaji

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman memperkirakan angkanya di 2,2% dari produk domestik bruto. “Kisarannya 2%-2,2% terhadap PDB sampai akhir tahun,” ucapnya pada Jumat pekan lalu.

Prediksi ini juga melebihi perkiraan sebelumnya, yakni 1,93% dari PDB. Masyarakat, menurut Luky, tidak perlu khawatir karena pemerintah akan menjaga defisit tidak melebihi batasan yang ditetapkan undang-undang.

“Pemerintah akan tetap konsisten sesuai undang-undang keuangan negara yang membatasi defisit 3% dari PDB,” ucapnya. “Masih ada fleksibilitas meski tetap hati-hati danprudent.”

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai dalam bulan-bulan akhir 2019 ini tak banyak yang bisa pemerintah lakukan. Realisasi penerimaan pajak sudah pasti meleset dari target.

Namun, untuk menjaga agar angkashortfalltidak terlalu tinggi, ia menyarankan empat langkah untuk pemerintah. Pertama, melakukan pengawasan kewajiban perpajakan dari belanja APBN dan APBD.

Baca juga:   Diumumkan Hari Ini, Bandara Komodo Digarap Konsorsium Changi Airports?

Kedua, meningkatkan pengawasan setor dan lapor PPN. Ketiga, persuasi data atau informasi yang sedang proses pemeriksaan, bukti permulaan, atau penyidikan. Keempat, mepercepat pencairan tunggakan pajak melalui penjadwalan cicilan.

Tahun depan, sebaiknya pemerintah lebih realistis memasang target. “Seharusnya bisa lebih baik (angka penerimaan pajaknya) karena pemanfaatan data AEoI sudah bisa lebih optimal,” kata Prastowo kepadaKatadata.co.id.

AEoI atauautomatic exchange of informationmerupakan kerja sama internasional pertukaran data keuangan secara otomatis untuk keperluan pajak. Indonesia efektif melaksanakan kerja sama ini dengan puluhan negara mulai September 2018.

Direktorat Jenderal Pajak telah menerima data ribuan triliun rupiah aset keuangan di luar negeri milik wajib pajak Indonesia. Dari jumlah itu, ada yang terindikasi sebagai harta tersembunyi karena tidak pernah dilaporkan

Wajib pajak yang tidak melaporkan hartanya akan terkena sanksi. Ditjen Pajak akan menganggap harta itu sebagai penghasilan tambahan dan dikenakan PPh.

Bagi wajib pajak yang ikut pengampunan pajak atautax amnesty, ancaman denda administrasinya sebesar 200% dari PPh terhutang. Sementara, wajib pajak yang tidak ikut program pengampunan pajak dikenakan denda 2% per bulan, maksimal 48%. (msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Rupiah Bisa Lesu Karena Harapan Perundingan Dagang Melemah

Next Post

Ekonomi AS Membaik, Wall Street Cetak Rekor Baru

sunardo

sunardo

Next Post
Imbas Anjloknya Saham Apple, Wall Street Bervariasi

Ekonomi AS Membaik, Wall Street Cetak Rekor Baru

Discussion about this post

Stay Connected

  • 444 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Neraca Perdagangan RI Defisit US$160 Juta per September 2019

Ini penopang neraca dagang Desember 2020

0
Neraca Perdagangan RI Defisit US$160 Juta per September 2019

Ini penopang neraca dagang Desember 2020

2021-01-17
Fakultas Kedokteran Unpad Simulasi Uji Klinis Fase 3 Vaksin Covid-19

BPOM Janji Proses Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 dalam 20 Hari Kerja

2021-01-17
Sepanjang Tahun ini Bea Cukai Tangani 4.724 Kasus Rokok dan Miras Ilegal

Patroli Laut Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Riau

2021-01-17
Sandiaga Uno Temui Sri Mulyani, Ini yang Dibahas

Sandiaga Klaim Toilet di Mandalika Terbaik Se-Indonesia

2021-01-17

Recent News

Neraca Perdagangan RI Defisit US$160 Juta per September 2019

Ini penopang neraca dagang Desember 2020

2021-01-17
Fakultas Kedokteran Unpad Simulasi Uji Klinis Fase 3 Vaksin Covid-19

BPOM Janji Proses Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 dalam 20 Hari Kerja

2021-01-17
Sepanjang Tahun ini Bea Cukai Tangani 4.724 Kasus Rokok dan Miras Ilegal

Patroli Laut Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Riau

2021-01-17
Sandiaga Uno Temui Sri Mulyani, Ini yang Dibahas

Sandiaga Klaim Toilet di Mandalika Terbaik Se-Indonesia

2021-01-17

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true