[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Jasamarga Metropolitan Tollroad selaku pengelola Jalan Tol Jagorawi, akan melakukan pekerjaan perbaikan dan perkuatan konstruksi jembatan di Ruas Jalan Tol Jagorawi pada pekan depan.
Perbaikan ini untuk meningkatkan kualitas jembatan agar tetap dapat memberikan kenyamanan berkendara bagi pengguna jalan ketika melintasi jembatan, serta tetap memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Diimbau kepada pengguna jalan agar tetap berhati-hati, memperhatikan rambu-rambu dan arahan petugas, tetap tertib di lajurnya, serta mengatur waktu perjalanannya,” kata
Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad, Irra Susiyanti dalam keterangan tertulis, Sabtu, 3 Oktober 2020.
Pekerjaan akan dilaksanakan di jembatan KM 23+225 Arah Jakarta. Pekerjaan perbaikan dan perkuatan konstruksi jembatan ini dilakukan kembali di semua lajur, yaitu :
1. Pekerjaan di Lajur 2 akan dilakukan pada tanggal 5 Oktober 2020 pukul 09.00 WIB s.d 9 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB;
2. Pekerjaan di Lajur 3 akan dilakukan pada tanggal 12 Oktober 2020 pukul 09.00 WIB s.d 16 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB;
3. Pekerjaan di Lajur 4 dan Bahu Dalam akan dilakukan pada tanggal 19 Oktober 2020 pukul 09.00 WIB s.d 23 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB;
4. Pekerjaan di Bahu Luar akan dilakukan pada tanggal 2 November 2020 pukul 09.00 WIB s.d 6 November 2020 pukul 13.00 WIB
Berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, Jasa Marga ikut mengatur lalulintas di sekitar lokasi pekerjaan, menyiapkan rambu-rambu pengamanan pekerjaan, dan menyiagakan petugas pengaturan lalulintas. Selama pekerjaan berlangsung semua lajur dapat digunakan sebagai jalur lalu lintas, kecuali pada lajur yang sedang dilakukan proses pekerjaan.
“Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pekerjaan tersebut,” ujarnya.
Lakukan pembaharuan informasi lalu lintas di jalan tol milik Jasa Marga dengan menghubungi Call Center 24 jam di nomor telepon 14080.(msn)
Discussion about this post