KeuanganNegara.id- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menyiapkan anggaran tambahan seiring bertambahnya jumlah pimpinan Majelis Permusyawarahan Rakyat (MPR) dari semula delapan menjadi 10 orang untuk periode 2019-2024.
Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih rinci dari pos mana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 yang akan digunakan untuk menambah anggaran MPR tersebut.
Sri Mulyani hanya menjelaskan dalam masa penyusunan APBN 2020, pihak Sekretariat Jenderal MPR sudah menyampaikan kebutuhan anggaran dan telah disetujui yakni sekitar Rp603,7 miliar.
“Jadi nanti kami akan lihat dari alokasi yang ada di dalam, dan kalau itu memang sudah ada keputusannya mereka akan membuat formasi (tambahan pimpinan MPR) itu, ya kami tambahkan anggarannya,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sri Mulyani menuturkan pemerintah akan mengikuti semua keputusan politik yang sudah ditentukan MPR. Sampai saat ini, pihaknya masih menunggu pemberitahuan resmi dari Sekretaris Jenderal MPR terkait penambahan perangkat dan pimpinan.
“Diputuskan dalam lembaga-lembaga tinggi negara terkait alat kelengkapan biasanya dari sisi jumlah. Waktu itu sekretariat MPR sudah menginformasikan kepada kami tentang kebutuhan anggaran yang mereka perlukan,” ujar Sri Mulyani.
Sebelumnya, Rapat Gabungan MPR dan DPD menyepakati sejumlah nama yang akan duduk di jajaran pimpinan MPR periode 2019-2024 yaitu 10 orang. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan periode 2014-2019 yang berjumlah delapan orang.
10 pimpinan MPR tersebut adalah Syarief Hasan dari Fraksi Demokrat, Ahmad Basarah dari Fraksi PDIP, Jazilul Fawaid dari Fraksi PKB, Hidayat Nur Wahid dari Fraksi PKS, Zulkifli Hasan dari Fraksi PAN, Bambang Soesatyo dari Fraksi Golkar, NasDem Lestari Moerdijat dari Fraksi NasDem, Ahmad Muzani dari Fraksi Gerindra, Arsul Sani dari Fraksi PPP, dan Fadel Muhammad dari Fraksi DPD. (cnn)
Discussion about this post