Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Produsen Rokok Keluhkan Kebijakan Kenaikan Tarif Cukai

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-09-18
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 3min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id- Sejumlah kelompok produsen rokok mengeluhkan kebijakan pemerintah yang akan menaikkan tarif cukai rokok mencapai 23 persen, hingga membuat harga rata-rata rokok eceran melonjak hingga 35 persen pada 2020.

Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) menilai kebijakan pemerintah akan menghimpit kondisi industri rokok. Produsen rokok dianggap tidak akan memiliki ruang gerak untuk menciptakan inovasi produk guna menghidupkan industri rokok.

Ketua Gaprindo Muhaimin Moeftie menilai rokok ilegal berpotensi besar naik kembali. Hal ini telah terjadi di negara tetangga Malaysia ketika pemerintah menaikkan cukai rokok sekitar 43 persen pada 2015. Akibatnya, rokok ilegal meningkat drastis menjadi sekitar 60 persen. Pada akhirnya, penerimaan menurun karena jumlah pembelian pita cukai merosot tajam.

Gaprindo mengklaim industri rokok mengalami tren stagnan, bahkan cenderung menurun dalam beberapa tahun terakhir. Tak hanya itu, pasar kian sensitif terhadap harga rokok

“Kami ingin pemerintah selalu membuka pintu diskusi saat menetapkan kebijakan cukai tahun 2020 dan bersikap transparan kepada kami sebagai pelaku industri karena kenaikan cukai sebesar 23 persen dan HJE 35 persen sangat memberatkan dan terlalu tinggi,” ungkap Muhaimin dalam keterangan tertulis, Selasa (17/9).

Gabungan Pabrik Rokok (Gapero) Surabaya khawatir rencana kenaikan cukai rokok kian melemahkan industri tembakau. Jika produksi melemah, hal tersebut juga akan berimbas pada pendapatan tenaga kerja, petani tembakau, dan petani cengkeh.

Baca juga:   Sinyal Damai Perang Dagang Bikin Kilau Harga Emas Redup

Ketua Gapero Surabaya Sulami Bahar menuturkan kenaikan harga jual eceran berpotensi mengurangi motif masyarakat untuk mengonsumsi produk hasil tembakau. Sementara itu, menurut catatan Gapero Surabaya, produksi industri hasil tembakau kian menurun sebesar 1 persen hingga 2 persen per tahun.

“Kenaikan cukai yang drastis dapat memperburuk situasi industri hasil tembakau yang telah menurun beberapa tahun terakhir ini. Kebijakan tarif cukai sangat menentukan nasib anggota Gapero,” jelas Sulami dikutip dari keterangan resmi, Selasa (17/9).

Menurut dia, kenaikan tarif dan harga jual eceran yang drastis secara mendadak bisa merubuhkan bisnis industri hasil tembakau yang telah menurun beberapa tahun terakhir ini. Terlebih, kenaikan cukai dan harga jual eceran yang meroket juga menjadi celah bagi rokok ilegal untuk masuk ke pasar.

“Kami juga tidak ingin kenaikan tarif yang tinggi ini dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan produk rokok ilegal,” terangnya.

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah mau melakukan dua hal terkait kebijakan cukai rokok. Pertama, pemerintah harus menetapkan kebijakan tarif yang moderat dan adil pada setiap jenis hasil tembakau dan golongan. Maksudnya, baik golongan I, golongan II, maupun golongan III, agar industri dalam negeri bisa berdaya saing dan berkontribusi bagi penerimaan negara.

Baca juga:   Jokowi Akan Umumkan Kementerian Berkinerja Buruk ke Media

Kedua, ia juga berharap pemerintah menetapkan harga jual eceran yang wajar. Besaran harga jual eceran pada masing-masing jenis hasil tembakau per golongan harus mempertimbangkan daya saing dari seluruh pemain industri hasil tembakau di Indonesia. Bagi industri hasil tembakau, harga jual eceran merupakan satu-satunya amunisi dalam bersaing dengan pemain-pemain lain.

“Industri hasil tembakau sangat sensitif dengan setiap perubahan kebijakan tarif dari harga jual eceran, khususnya jika terjadi kenaikan yang drastis,” kata Sulami.

Penetapan kenaikan cukai rokok sebesar 23 persen dan rata-rata kenaikan harga jual eceran sebesar 35 persen disepakati pemerintah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (13/9). Hal ini demi mendukung penerimaan cukai yang ditarget Rp179,2 triliun di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.

Kebijakan ini bukan kali pertama dilakukan pemerintah. Sebelumnya, pemerintah juga menaikkan tarif cukai rokok sebesar 10.5 persen pada 2017. Hanya saja, menurut Rifki, intervensinya kali ini lebih tinggi, yakni tarif cukai naik tinggi hingga 23 persen.

“Ujung dari skema kenaikan tarif ini akan memukul kesejahteraan petani tembakau. Kesejahteraan petani tembakau akan mengalami penurunan apabila terjadi kenaikan tarif cukai rokok kretek lantaran menurunnya permintaan tembakau dari produsen rokok kretek,” kata Rifki.Dalam kesempatan berbeda, Peneliti bidang Ekonomi The Indonesian Institute M. Rifki Fadilah mengatakan bahwa kenaikan tarif cukai rokok kretek dapat menjadi pisau bermata dua.

Baca juga:   Dukung Diplomasi Ekonomi, LPEI Tandatangani MoU dengan Kemenlu

Rifki mengatakan kenaikan tarif cukai rokok kretek akan berdampak pada menurunnya permintaan rokok kretek. Berkurangnya konsumsi rokok kretek dapat meminimalisir kerugian dari konsumsi rokok kretek.

Kendati demikian, kenaikan tarif cukai berpotensi menurunkan permintaan dan penawaran tembakau.

“Tahun depan dengan tarif lebih tinggi, kemungkinan kenaikan tarif cukai ini akan membawa efek domino terhadap penurunan permintaan, penawaran dan harga tembakau,” kata Rifki.

Rifki menjelaskan harga riil rokok kretek di tingkat produsen berpotensi menurun, sehingga permintaan tembakau pun menyusut. Pada akhirnya, harga riil tembakau di tingkat konsumen dan produsen juga menurun dan menyebabkan penawaran tembakau juga lesu.

Maka itu, Rifki mengimbau pemerintah untuk mempertimbangkan besaran kenaikan tarif cukai rokok berdasarkan upaya menekan konsumsi rokok tanpa harus mematikan industri tembakau. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Serangan Kilang Saudi Aramco & Pengaruhnya Terhadap Pasokan Minyak

Next Post

Bappebti Blokir 142 Situs Perusahaan Berjangka Ilegal

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Bappebti Blokir 142 Situs Perusahaan Berjangka Ilegal

Discussion about this post

Stay Connected

  • 444 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Perlambatan Kasus Corona Kerek Harga Minyak Dunia

Nilai Tender Pengadaan Barang dan Jasa Hulu Migas 2021 Sebesar Rp87,6 Triliun

0
Perlambatan Kasus Corona Kerek Harga Minyak Dunia

Nilai Tender Pengadaan Barang dan Jasa Hulu Migas 2021 Sebesar Rp87,6 Triliun

2021-01-17
Sri Mulyani Siapkan Dana Rp 30 T untuk Lembaga Pengelola Investasi

Pemerintah segera kucurkan Rp 66,99 triliun dana ke perbankan

2021-01-17
Opsi Terbatas Menutup Defisit APBN yang Berpotensi Membengkak

Kemenkeu: Belum ada kementerian/lembaga yang ajukan penghematan belanja

2021-01-17
Jasa Marga akan Bangun Tangga Darurat di 8 Titik Tol Layang Japek

Bersiap, Mobil Usia 10 Tahun Lebih akan Dilarang di Jakarta 2025

2021-01-17

Recent News

Perlambatan Kasus Corona Kerek Harga Minyak Dunia

Nilai Tender Pengadaan Barang dan Jasa Hulu Migas 2021 Sebesar Rp87,6 Triliun

2021-01-17
Sri Mulyani Siapkan Dana Rp 30 T untuk Lembaga Pengelola Investasi

Pemerintah segera kucurkan Rp 66,99 triliun dana ke perbankan

2021-01-17
Opsi Terbatas Menutup Defisit APBN yang Berpotensi Membengkak

Kemenkeu: Belum ada kementerian/lembaga yang ajukan penghematan belanja

2021-01-17
Jasa Marga akan Bangun Tangga Darurat di 8 Titik Tol Layang Japek

Bersiap, Mobil Usia 10 Tahun Lebih akan Dilarang di Jakarta 2025

2021-01-17

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true