Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Realisasi KUR Sektor Peternakan Capai Rp3,03 T per Maret 2020

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-04-03
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat realisasi pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sektor peternakan mencapai Rp3,03 triliun dengan 107.891 debitur hingga Maret 2020. Jumlah itu setara dengan 33,63 persen dari alokasi pemerintah, Rp9,01 triliun.

“KUR ini adalah salah satu kebijakan pemerintah untuk pemerataan ekonomi. Sumber dananya berasal dari penyalur KUR, sedangkan pemerintah berperan memberikan subsidi bunga,” kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan I Ketut Diarmita.

Ketut mengungkapkan realisasi KUR peternakan banyak digunakan untuk usaha produktif pembibitan dan budi daya sapi, ternak perah, kambing/domba, unggas dan kombinasi pertanian/perkebunan dengan peternakan yang diunggah di Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).

“Kepercayaan lembaga pembiayaan terhadap usaha peternakan semakin meningkat. Hal ini terlihat dari grafik realisasi KUR yang semakin naik dari tahun ke tahun,” katanya.

Sebagai gambaran, pada 2019 realisasi KUR sektor peternakan mencapai Rp7,5 triliun atau meningkat 48,22 persen dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp5,06 triliun.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementan Fini Murfiani menambahkan KUR merupakan pembiayaan modal kerja atau investasi debitur individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak, yang belum memiliki atau belum cukup agunannya.

Sejumlah penyalur KUR antara lain Bank Pemerintah (BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN), Bank Umum Swasta, Bank Pembangunan Daerah, dan Perusahaan Pembiayaan serta koperasi simpan pinjam.

Cicilan KUR dapat dibayar setelah panen untuk menyesuaikan karakteristik usaha peternakan. Dalam hal ini, pembayaran cicilan dilakukan setelah ternak beranak, ternak besar dan siap potong, setelah ternak bertelur atau setelah menghasilkan susu.

“Penerima KUR dapat melakukan pembayaran pokok dan bunga secara angsuran berkala dan atau pembayaran sekaligus saat jatuh tempo sesuai dengan kesepakatan antara penerima dan penyalur KUR,” kata Fini.

Selain itu, KUR juga dapat dimanfaatkan untuk usaha peternakan mulai dari hulu sampai dengan hilir. Artinya, tidak terbatas pada usaha budi daya saja tetapi dapat juga untuk pengolahan hasil peternakan, pengolahan pupuk, usaha pakan ternak, atau untuk pemasaran bahkan untuk pembiayaan ekspor.

Bagi peternak individu (perorangan) yang ingin mengajukan KUR, persyaratannya berupa kepemilikan usaha produktif dan layak serta telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.

Peternak juga tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan kartu kredit, serta melengkapi persyaratan administrasi yaitu identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha.(cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Kartu Prakerja, Salah Satu Jaring Pengaman Sosial untuk Redam Dampak COVID-19

Next Post

Antisipasi Dampak COVID-19, Kewenangan BI dan LPS Diperluas

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Antisipasi Dampak COVID-19, Kewenangan BI dan LPS Diperluas

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In