KeuanganNegara.id- PT Gawi Bahandep Sawit Mekar (GBSM) merespons penetapan tersangka atas kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut menampik kebakaran di konsesinya karena unsur kesengajaan atau kelalaian.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan kepada CNNIndonesia.com, Jumat (27/9), Head of Sustainability PT GBSM Rudy Prasetya mengatakan perseroan berkomitmen melakukan tata kelola perkebunan yang baik dan memiliki kebijakan ketat melarang pembakaran lahan.
“Kami berkomitmen mematuhi semua peraturan perundangan terkait perlindungan lingkungan hidup dan pencegahan karhutla, baik sistem manajemen pencegahan, dan penanganan kebakaran hutan dan lahan, tim kesiapan tanggap darurat maupun sarana prasarana penanganan kebakaran,” ujarnya.
Bahkan, ia mengklaim selama ini perseroan aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran di lahan masyarakat di sekitar konsesi. Tak cuma itu, perseroan juga aktif melakukan kampanye bersama pemerintah dan masyarakat setempat.
Lalu, Polda Riau menetapkan PT AP dan PT Sumber Sawit Sejahtera. Polda Sumsel menetapkan PT Hutan Bumo Lestari. Polda Jambi menetapkan PT Mega Anugerah Sawit. Polda Kalsel PT Monrad Intan Barakat dan PT Borneo Indo Tani (BIT).Dalam penanganan itu, Rudy menuturkan pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan menyampaikan laporan tertulis kepada Polres Seruyan pada 14 September. Tim tersebut kemudian datang berkunjung pada 16-17 September 2019, disusul dengan kunjungan tim Polda Kalimantan Tengah sehari setelahnya.”Kebakaran yang terjadi di konsesi GBSM bukanlah karena kesengajaan atau kelalaian. 19-22 Agustus telah terjadi kebakaran masif di sekitar konsesi yang telah dipadamkan oleh GBSM bersama Muspika Seruyan Hilir dan masyarakat,” terang dia.
Kemudian, Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup melakukan kunjungan ke GBSM pada 24-25 Agustus untuk melihat langsung area lahan terbakar yang berada di luar konsesi dan menyimpulkan tidak ada kebakaran di dalam konsesi.
Kemudian, pada 9 September 2019, api yang lebih besar kembali muncul di luar konsesi dan mendekat secara cepat. GBSM telah mengerahkan seluruh sumber daya untuk menanggulangi perluasan area kebakaran. Namun, kondisi angin yang kencang membuat api meloncat melewati sekat bakar maupun kanal air yang lebar.
“Meski sudah melakukan pencegahan secara optimal dan sesuai prosedur, pada 13 September, tim GBSM tidak mampu mencegah loncatan sumber api yang bisa terbang sejauh sekitar 300 meter, sehingga api mulai masuk di dalam area konsesi GBSM,” jelasnya.
“Dari kronologis di atas, dapat dilihat kebakaran yang dialami GBSM merupakan sebuah musibah yang tidak dapat dihindari. Fakta menunjukkan bahwa GBSM telah mengerahkan seluruh sumber daya untuk menanggulangi rembetan api yang berasal dari luar konsesi,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo menyebut 15 korporasi dan 334 individu menjadi tersangka karhutla lantaran lalai dan membiarkan karhutla terjadi.
15 korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka tak hanya di satu kepolisian daerah, tetapi juga di Polda Kalteng, yaitu GBSM dan PT Palmindo Gemilang Kencana.
Polda Kalbar menetapkan PT Surya Agro Palma dan PT Sepanjang Inti Surya Usaha. Polda Lampung menetapkan PT Sweet Indo Lampung, PT Indo Lampung Perkasa, termasuk PTPN VII. (cnn)
Discussion about this post