Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Puluhan Ribu Orang Teken Petisi: Jangan Naikkan Iuran BPJS

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-09-27
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

KeuanganNegara.id- Lebih dari 30 ribu orang menandatangani petisi bertajuk ‘Jangan Naikkan Iuran BPJS Kesehatan’ yang diunggah change.org. Petisi ini ditujukan kepada Presiden Jokowi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan BPJS Kesehatan.

Hingga Jumat (27/9), petisi ini telah diteken 30.822 orang. Petisi yang digagas Heri Irawan, Deputi Direktur Advokasi dan Relawan Jamkeswatch Indonesia, dimulai empat pekan lalu, sejak wacana pemerintah menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan.

Dalam laman tersebut, Heri mengangkat kisah Mat Kosim, seorang disabilitas berdomisili di Bogor, Jawa Barat. Mat Kosim menunggak iuran BPJS Rp7 juta, karena mengambil kepesertaan kelas 2 Rp51 ribu per bulan bersama 4 orang anggota keluarganya.

Padahal, Heri menceritakan Mat Kosim tak memiliki penghasilan tetap. “Jangankan buat bayar iuran BPJS Kesehatan. Buat makan saja belum tentu cukup untuk pak Mat Kosim dan keluarganya,” ujarnya.

Persoalannya, lanjut Heri, cerita Mat Kosim juga banyak dialami rakyat miskin lainnya. Di sisi lain, BPJS Kesehatan beralasan kenaikan iuran untuk menekan defisit yang diprediksi bengkak hingga Rp28,5 triliun pada tahun ini.

“Pertanyaannya, apakah dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan akan menghilangkan defisit itu? Tidak ada yang bisa menjamin, seandainya setelah kenaikan iuran, defisit itu akan hilang,” tegas Heri.

Sebab, ia menilai akar persoalan defisit BPJS Kesehatan terletak pada pengelolaan yang amburadul. Ia mencontohkan tingkat kepesertaan aktif yang rendah, data kepesertaan yang tidak valid, timpang antara pengguna layanan dengan jumlah peserta, hingga sistem manajemen klaim yang masih buruk.

Padahal, BPJS Kesehatan bisa saja mengendalikan defisit dengan mengevaluasi INA-CBGS (tarif yang dibayarkan BPJS ke rumah sakit) dan kapitasi (biaya yang dibayarkan BPJS untuk tiap peserta ke klinik/puskesmas), menarik lebih banyak anggaran dari hasil cukai rokok, dan mendorong peserta lebih patuh membayar.

“Nggak seharusnya pemerintah membebankan defisit ini kepada rakyat. Kalau rakyat miskin seperti pak Mat Kosim nggak bisa bayar BPJS, mereka nggak bisa lagi berobat waktu sakit. Lalu, dimana peran negara? Kesehatan itu adalah hak rakyat,” tutur Heri.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengusulkan kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan. Rinciannya, Rinciannya, kelas Mandiri I naik 100 persen, yaitu dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan. Lalu, iuran kelas Mandiri II naik dari Rp59 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan.

Kemudian, iuran kelas Mandiri III naik Rp16.500 dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan. (cnn)

Share this:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Respons GBSM Usai Jadi Tersangka Karhutla

Next Post

Sinyal Damai, China Bakal Beli Lebih Banyak Produk AS

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Sinyal Damai, China Bakal Beli Lebih Banyak Produk AS

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Recent News

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • a
  • Artikel
  • b
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • c
  • d
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • e
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • f
  • Finansial
  • g
  • h
  • Hot News
  • Hukum
  • i
  • Internasional
  • Investasi
  • j
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara