Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Respons GBSM Usai Jadi Tersangka Karhutla

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-09-27
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id- PT Gawi Bahandep Sawit Mekar (GBSM) merespons penetapan tersangka atas kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut menampik kebakaran di konsesinya karena unsur kesengajaan atau kelalaian.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan kepadaCNNIndonesia.com, Jumat (27/9), Head of Sustainability PT GBSM Rudy Prasetya mengatakan perseroan berkomitmen melakukan tata kelola perkebunan yang baik dan memiliki kebijakan ketat melarang pembakaran lahan.

“Kami berkomitmen mematuhi semua peraturan perundangan terkait perlindungan lingkungan hidup dan pencegahan karhutla, baik sistem manajemen pencegahan, dan penanganan kebakaran hutan dan lahan, tim kesiapan tanggap darurat maupun sarana prasarana penanganan kebakaran,” ujarnya.

Bahkan, ia mengklaim selama ini perseroan aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran di lahan masyarakat di sekitar konsesi. Tak cuma itu, perseroan juga aktif melakukan kampanye bersama pemerintah dan masyarakat setempat.

Lalu, Polda Riau menetapkan PT AP dan PT Sumber Sawit Sejahtera. Polda Sumsel menetapkan PT Hutan Bumo Lestari. Polda Jambi menetapkan PT Mega Anugerah Sawit. Polda Kalsel PT Monrad Intan Barakat dan PT Borneo Indo Tani (BIT).Dalam penanganan itu, Rudy menuturkan pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan menyampaikan laporan tertulis kepada Polres Seruyan pada 14 September. Tim tersebut kemudian datang berkunjung pada 16-17 September 2019, disusul dengan kunjungan tim Polda Kalimantan Tengah sehari setelahnya.”Kebakaran yang terjadi di konsesi GBSM bukanlah karena kesengajaan atau kelalaian. 19-22 Agustus telah terjadi kebakaran masif di sekitar konsesi yang telah dipadamkan oleh GBSM bersama Muspika Seruyan Hilir dan masyarakat,” terang dia.

Kemudian, Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup melakukan kunjungan ke GBSM pada 24-25 Agustus untuk melihat langsung area lahan terbakar yang berada di luar konsesi dan menyimpulkan tidak ada kebakaran di dalam konsesi.

Kemudian, pada 9 September 2019, api yang lebih besar kembali muncul di luar konsesi dan mendekat secara cepat. GBSM telah mengerahkan seluruh sumber daya untuk menanggulangi perluasan area kebakaran. Namun, kondisi angin yang kencang membuat api meloncat melewati sekat bakar maupun kanal air yang lebar.

“Meski sudah melakukan pencegahan secara optimal dan sesuai prosedur, pada 13 September, tim GBSM tidak mampu mencegah loncatan sumber api yang bisa terbang sejauh sekitar 300 meter, sehingga api mulai masuk di dalam area konsesi GBSM,” jelasnya.

“Dari kronologis di atas, dapat dilihat kebakaran yang dialami GBSM merupakan sebuah musibah yang tidak dapat dihindari. Fakta menunjukkan bahwa GBSM telah mengerahkan seluruh sumber daya untuk menanggulangi rembetan api yang berasal dari luar konsesi,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo menyebut 15 korporasi dan 334 individu menjadi tersangka karhutla lantaran lalai dan membiarkan karhutla terjadi.

15 korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka tak hanya di satu kepolisian daerah, tetapi juga di Polda Kalteng, yaitu GBSM dan PT Palmindo Gemilang Kencana.

Polda Kalbar menetapkan PT Surya Agro Palma dan PT Sepanjang Inti Surya Usaha. Polda Lampung menetapkan PT Sweet Indo Lampung, PT Indo Lampung Perkasa, termasuk PTPN VII. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Sriwijaya Air Tepis Kabar Berhenti ‘Terbang’

Next Post

Puluhan Ribu Orang Teken Petisi: Jangan Naikkan Iuran BPJS

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Puluhan Ribu Orang Teken Petisi: Jangan Naikkan Iuran BPJS

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In