Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Satgas OJK Blokir 946 Fintech Pinjaman Ilegal Sepanjang 2019

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-09-08
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id- Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Tobing mengungkapkan layanan teknologi finansial (fintech) pinjam meminjam (lending) ilegal masih banyak bertebaran di internet. Meskipun, Satgas rutin memburu layanan tersebut dan meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) memblokirnya.

Yang terbaru, Satgas dibantu Kominfo telah memblokir layanan 123 entitas fintech lending ilegal. Dengan demikian, Satgas telah melakukan penindakan terhadap total 946 entitas sepanjang Januari-September 2019. Sedangkan sejak 2018 hingga September 2019, Satgas telah menindak 1.350 entitas.

“Kami mengharapkan masyarakat dapat lebih jeli sebelum memutuskan untuk melakukan pinjaman online dengan melihat apakah fintech lending tersebut telah terdaftar di OJK atau belum,” kata Tongam.

Untuk menghentikan perkembangan fintech lending ilegal, ia menjelaskan, pihaknya juga telah meminta perbankan menolak pembukaan rekening untuk layanan terkait, tanpa rekomendasi OJK. Perbankan juga diminta melakukan konfirmasi kepada OJK atas rekening eksisting yang diduga digunakan fintech lending ilegal.

Selain itu, Satgas sudah meminta Bank Indonesia melarang fintech di bidang sistem pembayaran untuk memfasilitasi fintech lending ilegal, serta menyampaikan informasi kepada Kepolisian untuk proses penegakan hukum.

Gadai Tanpa Izin dan Usaha Keuangan Lainnya

Satgas Waspada Investasi juga melakukan penindakan terhadap usaha gadai tanpa izin dan usaha keuangan lainnya yang berpotensi merugikan masyarakat.

Sesuai aturan OJK, usaha gadai harus terdaftar di OJK mulai akhir Juli 2019. Maka itu, usaha gadai yang saat ini belum terdaftar tergolong sebagai usaha ilegal.

Berdasarkan informasi dan pengaduan yang diterima oleh Satgas, terdapat 30 usaha gadai swasta dengan 57 outlet di Jabodetabek dan sekitarnya yang belum mendaftarkan diri ke OJK. Satgas telah memanggil pelaku usaha gadai tersebut dan memintanya untuk menghentikan kegiatan usaha.

Selain itu, Satgas baru saja menghentikan kegiatan 49 entitas yang diduga melakukan usaha tanpa izin dari otoritas dan berpotensi merugikan masyarakat. Rinciannya, 40 trading forex tanpa izin, tiga investasi uang tanpa izin, tiga investasi teknologi aplikasi, satu jasa penutup kartu kredit, satu jasa penerbitan kartu ATM, dan satu investasi bisnis online.

Dengan demikian, Satgas telah menghentikan total 226 entitas terkait sepanjang 2019.

Satgas pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam berinvestasi. Satgas menekankan, masyarakat harus lebih dulu memastikan bahwa pihak yang menawarkan investasi memiliki perizinan usaha serta izin memasarkan produk investasi.

Informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang dapat diakses melalui Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id.

Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada dengan menghubungi Kontak OJK 157, atau email [email protected] atau [email protected]. (msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Tidak hanya China, perusahaan Jepang dan Korea juga enggan lirik Indonesia

Next Post

Kenaikan Iuran JKN Harus Diiringi Perbaikan Layanan Faskes

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Kenaikan Iuran JKN Harus Diiringi Perbaikan Layanan Faskes

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In