Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kenaikan Iuran JKN Harus Diiringi Perbaikan Layanan Faskes

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-09-08
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id– Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo mengatakan bahwa kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp42.000 (JKN) harus diiringi dengan perbaikan layanan oleh Fasilitas Kesehatan (Faskes).

“Kami sependapat dengan Bapak Ichsan Firdaus (Partai Golkar), Bapak Syamsul Bahri (Fraksi Partai Golkar) dan Ibu Sumarjati Arjoso (Fraksi Partai Gerindra) bahwa kenaikan iuran JKN harus diiringi dengan meningkatnya keaktifan kepesertaan, khususnya bagi PBPU,” kata Wamenkeu dalam lanjutan Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan Dirut BPJS pada Senin (02/09) di Ruang Rapat Komisi XI DPR.

Agenda pertemuan tersebut adalah melanjutkan pembahasan Raker pada tanggal 27 Agustus 2019 yang lalu yaitu Tindak lanjut hasil Audit BPKP terhadap BPJS, serta Grand Desain dan Peta Jalan JKN Tahun 2019-2024 termasuk inovasi pembiayaan dalam rangka menjamin keberlangsungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Wamenkeu berharap dengan kenaikan iuran ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak lagi menghadapi persoalan cash-flow sehingga dapat melakukan pembayaran klaim faskes secara tepat waktu, dan pada gilirannya faskes dapat meningkatkan layanannya dengan baik. Wamenkeu berharap kenaikan ini lebih dapat mendukung keberlangsungan (sustainability) Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan dalam jangka menengah.

Ia menegaskan, BPJS Kesehatan harus berusaha lebih keras untuk meningkatkan tingkat keaktifan PBPU. Pada akhir tahun 2018 tingkat keaktifan baru mencapai 53,72 persen. Wamenkeu juga berharap melalui tingkat keaktifan PBPU yang lebih tinggi akan memperbaiki risk-pooling BPJS Kesehatan dengan semakin banyaknya peserta dengan risiko kesehatan yang lebih rendah.

Kenaikan ini telah mempertimbangkan Ability to Pay (ATP) atau kemampuan membayar masyarakat, diharapkan tidak akan terlalu membebani masyarakat. Wamenkeu juga berpesan bahwa kenaikan iuran ini memerlukan sosialisasi yang baik kepada masyarakat.

Wamenkeu juga menyinggung pentingnya dilakukan evaluasi atas 5 tahun pelaksanaan program JKN dan melakukan desain ulang (redesain) program JKN ke depan. Menurut Wamenkeu, hasil audit BPKP dapat dijadikan referensi dalam redesain tersebut. Temuan dan rekomendasi BPKP terkait kepesertaan dan manajemen iuran, biaya manfaat jaminan kesehatan, dan strategic purchasing merupakan elemen penting dari redesain JKN. (kemenkeu)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Satgas OJK Blokir 946 Fintech Pinjaman Ilegal Sepanjang 2019

Next Post

KemenPUPR dan PIP Bersinergi Integrasikan Jaringan Komunikasi Data Untuk Penerima Fasilitas Pemerintah

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

KemenPUPR dan PIP Bersinergi Integrasikan Jaringan Komunikasi Data Untuk Penerima Fasilitas Pemerintah

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In