Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Sejarah Kejatuhan Harga Minyak Dunia Sebelum Dihantam Pandemi Corona

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-04-22
inEkonomi, Internasional
Reading Time: 3 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Krisis harga minyak membayangi dunia sering jatuhnya harga-harga acuan internasional. Harga minyak Amerika West Texas Intermediate (WTI) di bursa berjangka Nymex minus, sedangkan harga minyak internasional Brent di bursa berjangka ICE kembali terperosok ke kisaran US$ 25 per barel. Harga minyak minus baru kali ini terjadi sepanjang sejarah.

Penurunan tajam ini menjadi hantaman berat, terutama bagi negara-negara eksportir minyak, yang masih terpukul oleh kejatuhan harga emas hitam tersebut mulai 2014. Harga emas hitam terjun bebas dari atas US$ 100 per barel ke kisaran US$ 30 per barel pada awal 2016 — terendah dalam 12 tahun — imbas berlimpahnya stok dari berbagai negara produsen.

Produksi shale oil Amerika Serikat mencapai puncaknya pada 2012-2014 dan membanjiri pasar dalam negerinya. Di tengah kondisi ini, negara-negara eksportir minyak yang tergabung dalam OPEC mencatatkan produksi yang melebihi target guna mempertahankan pangsa pasar. Sedangkan permintaan minyak dunia tak sesuai ekspektasi seiring melambatnya pertumbuhan ekonomi Tiongkok.

Seiring waktu, OPEC baru memutuskan untuk memangkas produksi guna menstabilkan harga. Harga minyak dunia mulai menapak naik pada 2018 ke kisaran US$ 50 – 60 per barel, bahkan harga Brent sempat menyentuh level US$ 70 per barel. Selain karena pemangkasan produksi oleh OPEC, kenaikan dipicu masalah geopolitik yakni sanksi ekonomi Amerika Serikat terhadap dua negara anggota OPEC yaitu Iran dan Venezuela.

Namun, kenaikan lebih lanjut harga minyak dunia tertahan. Harga minyak bergerak di kisaran US$ 60 per barel seiring konsumsi minyak yang lebih lemah dari ekspektasi imbas berlanjutnya perlambatan ekonomi dunia. Tekanan terhadap ekonomi dunia terutama berasal dari perang dagang Amerika Serikat dan Tiongkok, yang berisiko meluas ke negara-negara lain.

Di tengah ketidakpastian ini, virus corona tiba-tiba menyebar cepat menjadi pandemi global dan memaksa berbagai negara melakukan pembatasan aktivitas sosial dan bisnis. Dunia pun kembali mengalami banjir stok minyak mentah. Harganya berada dalam tren turun sejak awal tahun ini, namun penurunan-penurunan tajam mulai terjadi sejak akhir Februari.

Pada awal Maret, Rusia menolak usulan pemangkasan lebih jauh produksi minyak dalam pertemuan negara-negara eksportir minyak dan aliansinya OPEC+. Hal ini sempat memicu perang harga alias price war selama sebulan antara Arab Saudi dan Rusia.

Perang harga berakhir setelah pada pertemuan di awal April, OPEC+ sepakat memangkas produksi minyak sebesar 10% atau sekitar 10 juta barel per hari. Permasalahannya, permintaan minyak turun 30 juta barel per hari, bahkan lebih. Alhasil, kejatuhan harga minyak belum bisa terelakkan.

Harga minyak WTI yang berada pada area negatif berarti produsen mau membayar untuk bisa melepas stok minyaknya. Sebab, sumur-sumur minyak tidak bisa dimatikan dan diaktifkan kembali dengan mudah. Hal itu membutuhkan biaya besar. Sedangkan penampungan minyak penuh. Pedagang dikabarkan menyewa kapal untuk menampung kelebihan minyak.

Per April, Dana Moneter Internasional atau IMF merevisi turun perkiraan rata-rata harga minyak Brent, dari US$ 58,03 per barel menjadi US$ 35,61 per barel untuk 2020. Sedangkan untuk 2021, proyeksi turun dari US$ 55,31 per barel menjadi US$ 37,87 per barel.

Kejatuhan Harga Minyak Saat Krisis

Kejatuhan tajam harga minyak mentah dunia juga terjadi setelah krisis ekonomi global 2008 dan saat krisis finansial Asia 1998. Secara garis besar masalahnya sama yaitu kelebihan pasokan minyak global dan turunnya permintaan dunia. Produksi minyak OPEC pada 2009, misalnya, meningkat terutama disokong Nigeria seiring membaiknya kondisi keamanan di negara tersebut.

Berdasarkan data Trading Economics, harga minyak Brent jatuh dari kisaran US$ 18 – US$ 20 per barel pada kuartal terakhir 1997 menjadi US$ 10 pada November 1998. Sedangkan harga minyak amblas ke kisaran US$ 40 per barel pada 2009, setelah melonjak tinggi hingga sempat menyentuh US$ 140 per barel pada 2008. Namun, ketika itu, pemulihan harga cepat terjadi.

Meski kejatuhan harga minyak berarti pukulan berat bagi negara-negara eksportir minyak, namun bagi negara-negara importir minyak termasuk Indonesia kondisi ini bisa menguntungkan. Anggaran untuk subsidi energi lebih ringan. Bagi masyarakat, harga bahan bakar minyak biasanya mengikuti menjadi lebih murah. Meskipun, pukulan tetap akan terasa karena Indonesia mengekspor minyak, walau jumlahnya lebih kecil dari impornya.

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Harga Minyak Dunia Anjlok, SKK Migas Siapkan Stimulus Sektor Hulu

Next Post

Pemerintah Siapkan Anggaran Penanganan Corona hingga 2022

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Pemerintah Siapkan Anggaran Penanganan Corona hingga 2022

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In