Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemerintah Siapkan Anggaran Penanganan Corona hingga 2022

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-04-22
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan anggaran penanganan virus corona hingga 2021. Bahkan, pemerintah membuka peluang untuk mengalokasikan dana untuk mengatasi pandemi corona hingga 2022.

“Dana penanganan Covid-19 ini bukan hanya untuk antisipasi 2020, tapi 2021 dan kemungkinan bisa sampai 2022,” ujar Direktur Jenderal Anggaran Askolani saat video conference di Jakarta.

Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021. Di dalamnya, pemerintah sudah merancang satu paket dukungan penanganan pandemi corona lanjutan di tahun depan.

“Terutama mereformasi (anggaran) di bidang kesehatan, pendidikan, dan jaring pengaman sosial,” kata dia.

RAPBN 2021 rencananya akan disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada bulan depan. Askolani berharap rancangan anggaran ini bisa menjadi langkah yang tepat bagi pemerintah dalam mendukung dunia usaha dan masyarakat yang terdampak pandemi virus corona.

Dengan demikian, daya beli masyarakat diharapkan kembali meningkat pada tahun depan. “Kegiatan usaha bisa kembali meningkat bukan hanya jangka pendek namun jangka panjang,” katanya.

Askolani menyampaikan, anggaran penanganan Covid-19 kemungkinan meningkat dalam beberapa tahun ke depan. Sebab, pelebaran defisit anggaran di atas 3% telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 1 Tahun 2020 terkait penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya terhadap ekonomi.

Perppu tersebut akan berlaku selama tiga tahun mulai dari 2020 hingga 2022. Pada 2023, ia berharap defisit APBN bisa dikendalikan di bawah 3%, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Askolani pun berharap langkah pemerintah itu bisa dipahami seluruh lapisan masyarakat. “Ini karena memang merupakan langkahextraordinarydi tengah kondisi ini,” ujarnya.

Ekonom Senior dan Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri turut mendukung langkah pemerintah tersebut. Meski harus melebarkan defisit anggaran, ia menilai kebijakan pemerintah memang harus difokuskan untuk penanggulangan dampak pandemi.

“Saya termasuk yang konservatif, dulu saya selalu jaga defisit di 3%. Tapi ini kondisi yangextraordinary,” kata Chatib pada kesempatan yang sama.

Pelebaran defisit tersebut justru mengundang reaksi positif pasar keuangan. Hal ini tecermin dari masih tingginya minat investor terhadap surat utang global pemerintah (global bond) yang baru saja dikeluarkan.(msn)

Previous Post

Sejarah Kejatuhan Harga Minyak Dunia Sebelum Dihantam Pandemi Corona

Next Post

Rupiah Menguat ke Rp15.450 per Dolar AS

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Rupiah Menguat ke Rp15.450 per Dolar AS

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In