[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id– Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi membeberkan penerimaan bea dan cukai per 1 November 2019. Hasilnya, penerimaan baru mencapai Rp158,7 triliun atau 76 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Rp208,8 triliun.
Mayoritas penerimaan tersebut diperoleh dari perolehan cukai sebesar Rp125,5 triliun atau 79,1 persen dari total penerimaan. Raupan cukai tersebut baru mencapai 75,8 persen dari target Rp165,5 triliun.
Kemudian, bea masuk menyumbang Rp30,3 triliun atau 77,9 persen dari target Rp38,9 triliun. Selanjutnya, bea keluar sebesar Rp 2,89 triliun atau 65,7 persen dari target Rp4,4 triliun.
Tadinya, rekomendasi izin ekspor konsentrat tembaga Freeport hanya sebesar 198.282 wet ton atau anjlok 84 persen dari rekomendasi tahun lalu yang mencapai 1.247.866 wet ton.Ia mengungkapkan baik bea masuk dan bea keluar merosot dibandingkan kinerja tahun lalu.
Sebagai pembanding, raupan penerimaan bea masuk selama periode Januari-Oktober 2018 mencapai Rp31,9 triliun. Lalu, penerimaan bea keluar pada periode yang sama sebesar Rp5,69 triliun.
“Memang mengalami penurunan itu, bea masuk dan bea keluar, terutama bea keluar karena memang ada beberapa kondisi,” kata Heru saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta.
Sebelumnya, Heru pernah menyebut penerimaan bea keluar tahun ini menghadapi tantangan dari penurunan ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia.
Pada September lalu, Freeport mendapatkan tambahan kuota ekspor sekitar 500 ribu wet ton menjadi 700 ribu wet ton. Kendati demikian, angka tersebut juga masih di bawah realisasi 2018.
Sebagai informasi, tahun lalu, Direktorat Jenderal Bea Cukai berhasil melampaui target penerimaan dengan raupan Rp194,1 triliun atau 105,9 persen dari target. (cnn)
Discussion about this post