KeuanganNegara.id- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) menyatakan batas kemampuan lifting minyak secara nasional saat ini hanya 672 ribu barel per hari. Angka tersebut di bawah target Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 yang seharusnya sebesar 734 ribu barel per hari.
“Sejauh ini yang sudah dimonitor Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas hanya 672 ribu barel per hari,” ucap Kepala SKK Migas Dwi Dwi Soetjipto, Rabu (28/8). Meski demikian, Dwi mengaku tak akan berpangku tangan. Ia berjanji akan membantu KKKS demi bisa mencapai target RAPBN 2020. Ia berkomitmen untuk mencari jalan keluar agar lifting minyak bisa meningkat.
Hanya saja, ia menyadari bahwa tugasnya kian berat. Sebab, tren lifting minyak terus menurun setiap tahun. Pada tahun ini, Dwi memperkirakan rasio penurunan produksi alami (decline rate) mencapai 3,1 persen. Ini melanjuutkan tren sejak 2017, di mana decline rate selalu di kisaran 3 persen hingga 4 persen per tahun.
“Ini tugas kami, pekerjaan rumah kami,” imbuhnya.
Namun, ia tetap optimistis lifting bisa meningkat lantaran ada sejumlah proyek hulu migas yang beroperasi tahun ini dan tahun depan. Ini diharapkan bisa memenuhi keputusan target lifting minyak Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar 775 ribu barel per hari.
“Dengan penambahan proyek tadi, setidaknya bisa mengurangi rasio penurunan produksi. Tapi saat ini, dengan upaya-upaya itu semoga decline rate tidak lebih dari 3 persen,” pungkas Dwi.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi VII DPR fraksi Demokrat Muhmmad Nasir menyatakan KKKS masih mampu memaksimalkan produksi agar lifting minyak sebesar 755 ribu barel per hari bisa terwujud. Ia menyarankan KKKS mencari teknologi yang bisa meningkatkan produksi.
“Menurut saya dimaksimalkan lagi bisa capai 800 ribu barel per hari. Kalau ada teknologi lagi pasti ada peningkatan. Seharusnya bisa optimis supaya KKKS di-push lagi,” pungkas Nasir. (cnn)
Discussion about this post