Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Sri Mulyani Bakal Turunkan Ambang Batas Bea Impor

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-12-18
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 1 min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bakal menurunkan ambang batas nilai bea masuk impor atau de minimis value viae-commerceyang saat ini sebesar 75 dollar AS atau setara dengan Rp 1,05 juta (kurs Rp 14.000).

Sri Mulyani mengatakan, salah satu hal yang menjadi pertimbangan penurunan ambang batas bea impor lantaran marak pelanggaran dengan modussplittinguntuk memanipulasi harga lebih rendah.

“Mendag (Agus Suparmanto) sudah menyampaikan pandangan kita akan sama-sama menetapkan di mana level yang dianggap aman untuk mencegah masuknya barang-barang impor terutama kalau yang 75 dollar AS ini barang konsumen,” ujar Sri Mulyani di Jakarta.

Adapun Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, penurunan batas atas bea masuk diperlukan seiring dengan tren transaksi via e-commerce. Dalam satu tahun saja, transaksi melalui e-commerce bisa mencapai 45 juta kali.

Koreksi atau penurunan ambang batas bea masuk pun diperlukan agar daya saing produk-produk dalam negeri terutama UMKM tidak tergerus oleh produk impor.

Pasalnya, rata-rata harga produk UMKM sebagian besar di bawah Rp 1 juta.

“Ini juga yg dininta oleh industri dalam negeri, agar ada level playing field. Jadi kalau dia dikasih treshold (ambang batas) berarti di bawah 75 dollar AS dia nggak bayar. 75 dollar AS itu kalau dikali Rp 14.000 sekitar Rp 1 juta lebih sedikitm,” jelas Heru.

“Barang Rp 1 juta kan sekarang sudah mulai memengaruhi pasar dalam negeri karena produk-produk kita kalau lihat UMKM rangenya di bawah Rp 1 juta ya. Inilah akan kita koreksi,” jelas dia.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

MA Kurangi Vonis Koruptor, Ini Kata KPK…

Next Post

Menteri Teten Khawatir Koperasi Bakal Tergerus Fintech

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Menteri Teten Khawatir Koperasi Bakal Tergerus Fintech

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In