Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Sri Mulyani: Banyak Perusahaan Akali Iuran BPJS Kesehatan

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-08-21
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp


KeuanganNegara.id-
Menteri Keuangan Sri Mulyani (BPJS) mengungkapan banyak perusahaan yang mengakali iuran BPJS Kesehatan selama ini.

Hal tersebut disampaikan mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (21/8/2019).

“Ada yang sudah mendaftar tetapi jumlah karyawannya dikurang-kurangin,” ujarnya.

“Jadi misalnya jumlah karyawan 100 jadi lebih kecil dari 100 supaya tadi iuran mereka jadi lebih sedikit,” sambung Sri Mulyani.

Selain itu, pada juga perusahaan yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan namun melaporkan gaji karyawannya lebih kecil dari yang dibayarkan.

Tujuannya sama, yakni untuk mengurangi beban perusahaan di dalam membayarkan kewajiban baik dari sisi badan usahanya maupun pegawainya.

Seperti diketahui, peserta BPJS Kesehatan yang merupakan karyawan perusahaan swasta harus membayar 5 persen dari gaji pokok untuk iuran.

Namun demikian, tidak semua iuran ditanggung oleh karyawan sebab 4 persennya dibayarkan oleh perusahaan dan sisanya 1 persen dibayar karyawan.

Hal inilah yang membuat perusahaan mencari cara mengakali iuran sehingga uang yang dibayarkan ke BPJS Kesehatan lebih kecil.

Hal ini, kata Sri Mulyani, merupakan temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas audit BPJS Kesehatan.

“Dalam hal ini BPJS Kesehatan harus kerja sama dengan pihak terkait termasuk dinas tenaga kerja supaya keputusan dunia usaha bisa ditingkatkan,” kata dia.

Adapun di tengah ancaman defisit, BPJS Kesehatan ternyata harus menanggung denda tunggakan dari rumah sakit yang nilainya puluhan miliar rupiah.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Maya A. Rusady mengatakan, pihaknya mempunyai kewajiban membayar denda 1 persen dari setiap keterlambatan klaim.

“Klaim saat ini membuat kami belum bisa membayar secara tepat waktu. Posisi gagal bayar sampai Juni 2019 sekitar Rp 7 triliun. Kalau dananya ada, tentu akan dibayarkan,” kata Maya beberapa waktu lalu di Jakarta.

Itu berarti, potensi denda yang membayangi BPJS Kesehatan sekitar Rp 70 miliar sampai Juni lalu.

Kondisi tersebut membuat BPJS Kesehatan semakin terbebani karena defisit tahun lalu belum tertutupi. Diperkirakan total defisit perseroan akan menembus di angka Rp 28 triliun jika pemerintah tidak menyuntikkan dana talangan sampai akhir 2019.

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Sri Mulyani Ungkap Temuan Audit BPKP terhadap BPJS Kesehatan

Next Post

Harga minyak dunia kembali menanjak

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Harga minyak dunia kembali menanjak

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In