Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Sri Mulyani Batal Terbitkan Surat Utang Pandemic Bond

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-05-08
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati batal menerbitkan surat utang khusus bertajuk Pandemic Bond yang sebelumnya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dana khusus penanganan dampak pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Keputusan ini disampaikan dalam paparan saat rapat dengan Komisi XI DPR bersama Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Sri menyatakan penerbitan surat utang tidak dilakukan khusus, tapi melalui lelang rutin.

“Penerbitan SBN dalam rangka pandemi Covid-19 tidak dilakukan melalui seri khusus (pandemic bond) melainkan menjadi bagian dan penerbitan SBN secara keseluruhan, yaitu baik melalui lelang ritel maupun private placement, baik dalam dan/atau luar negeri,” ungkap Sri Mulyani.

Sebelumnya, pada awal April lalu Kementerian Keuangan dan BI sepakat untuk menerbitkan pandemic bond untuk pendanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diestimasikan membutuhkan biaya Rp150 triliun.

Tujuan penerbitan pandemic bond adalah menanggulangi efek domino virus corona terhadap perekonomian. Ini berbeda dengan penerbitan surat utang negara lainnya yang bertujuan untuk membiayai defisit APBN.

Pandemic Bond juga semula akan mengeluarkan anggaran PEN dari estimasi kebutuhan pembiayaan utang baru pemerintah.

Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Keuangan, setidaknya pemerintah menargetkan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) bisa mencapai Rp856,8 triliun.

Target ini akan dipenuhi dari lelang utang di pasar domestik dan luar negeri, penerbitan SBN ritel, private placement, serta penerbitan surat utang berdenominasi rupiah dan valuta asing.

“Terdiri dari SBN valas Rp132 triliun, SBN ritel diperkirakan Rp60 triliun, private placement Rp10 triliun, sisanya dari lelang SBN dua mingguan dan SUN konvensional serta sukuk,” jelasnya.

Dari estimasi kebutuhan utang itu, setidaknya pemerintah perlu meraup Rp35 triliun sampai Rp45 triliun dalam sekali lelang yang dilakukan per dua minggu. Lelang akan dilakukan mulai kuartal II sampai IV 2020.

Estimasi pencapaian lelang meningkat dari perolehan lelang surat utang pemerintah pada 2018-2019 sekitar Rp20 triliun. Di sisi lain, penerbitan surat utang tidak akan hanya dipenuhi oleh pasar, namun juga bank sentral nasional.

Pemerintah mengestimasikan Bank Indonesia (BI) setidaknya bisa membeli surat utang berkisar Rp106 triliun sampai Rp242 triliun. Proyeksi ini merujuk pada kapasitas pasar pada 2018-2019.

“Angka dari BI kemungkinan Rp125 triliun dengan suku bunga yang sama karena memang BI mengikuti lelang dengan mekanisme pasar, bahkan greenshoe dan private placement,” ucapnya.(cnn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

BI Hanya Bisa Beli Surat Utang Pemerintah Rp125 Triliun

Next Post

Tolak THR Dicicil, Serikat Buruh Anggap Pengusaha Dimanjakan

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Tolak THR Dicicil, Serikat Buruh Anggap Pengusaha Dimanjakan

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara