KeuanganNegara.id– Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan, upaya pemerintah mulai mengejar pajak dari perdagangan online tidak hanya berhenti di platform e-commmerce.
Namun ungkap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, pemerintah juga akan mengejar pajak para pelaku e-commerce yang lari jualan melalui media sosial.
“Kalau dia (pelaku e-commerce) lari ke sana (Medsos), saya juga lari ke sana. Kan gitu ya,” ujarnya saat bicara dalam acara Gerakan Nasional 1.000 Startup Digital di Jakarta, Minggu (18/8/2019).
Sri Mulyani mengatakan, bila ia bicara soal pajak e-commmerce, para founder platform e-commmerce kerap berkata adanya kemungkinan pelaku e-commerce pindah ke media sosial.
Namun kali ini ungkap Sri Mulyani, pemerintah ingin adanya perlakukan pajak yang sama untuk semua pelaku usaha, termasuk pelaku e-commerce di media sosial.
“Artinya itu azas keadilan. Bukan saya hobi memajaki, enggak,” kata dia.
Saat ini kata dia, perkembangan ekonomi digital memang menjadi perhatian negara-negara di seluruh dunia, tidak hanya Indonesia.
Oleh karena itu untuk mencoba mengambil kebijakan pajak terhadap pelaku e-commerce, pemerintah akan terlebih dulu membuka komunikasi dengan pelaku usaha tersebut. (msn)
Discussion about this post