Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Sri Mulyani Respons Pro Kontra Bansos Keluhan Ridwan Kamil

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-05-09
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 3min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi pro kontra kebijakan bantuan sosial (bansos) pemerintah yang tengah dikeluhkan oleh banyak pihak, termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Keluhan itu terkait data, bentuk, hingga saluran penyaluran bansos.

Respons ini disampaikan Ani, sapaan akrabnya, saat rapat virtual bersama Komite IV DPD. Kebetulan, beberapa anggota DPD turut menanyakan pro kontra bansos kepada bendahara negara itu.

“Ini juga disampaikan oleh Pak Gubernur Jawa Barat, memang keluar masuknya dari masing-masing bansos ini dianggap tidak sama dan channelnya berbeda-beda,” ujar Ani.

Dari sisi data, keluhan muncul karena data yang digunakan pemerintah pusat dan daerah dianggap tidak sinkron. Lalu dari sisi bentuk, penyaluran diberikan ada yang berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan ada pula yang berupa paket sembako.

Sementara dari sisi saluran, pemberian bansos menjadi terpecah, di mana ada yang diklaim sebagai bantuan presiden, kementerian, hingga pemerintah daerah. “Kemudian menimbulkan banyak sekali reaksi di masyarakat seperti ada yang dapat berapa, yang ini dapat sembako, dan lain-lain,” imbuhnya.

Baca juga:   Turis China Anjlok, Kemenhub Akan Tambah Penerbangan ke Bali

Menurut Ani, pada dasarnya pemberian bansos sudah diupayakan adil, yaitu bernilai Rp600 ribu per penerima per bulan. Hal ini berlaku bagi program bansos berupa BLT maupun paket sembako.

Bahkan, peserta Kartu Prakerja pun mendapat insentif yang sama sebesar Rp600 ribu per bulan per peserta, meski dengan tambahan bekal pelatihan. Hanya saja, penentuan bansos berupa uang tunai atau paket sembako pada akhirnya turut mempertimbangkan aspirasi yang masuk.

“Pada April kemarin, banyak yang merasakan butuh pangan, bukan uang, karena ada pembatasan sosial (PSBB) dan mereka tidak tahu apakah masih bisa belanja ke pasar dan lainnya tidak, jadi memang diputuskan dalam bentuk bantuan pokok,” jelasnya.

Namun, sambung Ani, di sisi lain ada masukan kepada pemerintah agar pemberian bansos tetap diberikan dalam bentuk uang tunai. Sebab, dianggap memberi keleluasaan kepada penerima untuk membelanjakan sesuai kebutuhannya.

“Tapi memang banyak sekali aspirasi supaya ini menjadi uang saja dan lainnya. Ya nanti akan kami sampaikan ke Menko PMK (Muhadjir Effendy) dan Kementerian Sosial,” tuturnya.

Baca juga:   Mengenal Dak Dan Kebijakan Baru Dak Non Fisik 2019

Sementara soal sinkronisasi dan ketepatan data penerima bansos dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Menurutnya, memang pemerintah sepakat menggunakan data tersebut karena kondisi yang mendesak di tengah pandemi corona.

“Data dari Kementerian Sosial itu sebetulnya menyasar bottom, yang berasal dari bawah, namun mungkin saja DTKS Kementerian Sosial bisa jadi tidak update dengan situasi saat ini, terutama sesudah terjadinya covid-19,” jelasnya.

Sementara pada kondisi saat ini, data masyarakat yang perlu mendapat uluran tangan pemerintah jadi meningkat. Sebab, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mulai muncul.

Kendati begitu, Ani bilang keluhan soal ketepatsasaran data penerima bansos akan diteruskan ke Kementerian Sosial agar bisa menjadi bahan evaluasi. Selain itu, agar bisa lebih memudahkan masyarakat dalam menerima dana bansos.

“Itu yang menjadi sesuatu yang perlu kita koordinasikan dan jadi masukan, nanti akan kami sampaikan kepada menteri-menteri terkait,” katanya.

Sebelumnya, banyak pihak yang memberi komentar pro dan kontra soal kebijakan bansos pemerintah di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Salah satunya Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Emil.

Baca juga:   BI Libur 28-31 Desember 2020, Geser Cuti Bersama Lebaran

Emil meminta pemerintah pusat membenahi data warga penerima bansos karena tidak sinkron di tingkat internal pemerintah pusat. Bahkan, tak sinkron juga dengan pemerintah daerah.

“BPS (Badan Pusat Statistik) punya survei sendiri, Kemensos punya survei sendiri, Kementerian Desa juga punya survei sendiri. Itu jadi salah satu masalah di Indonesia yaitu ketidaksinkronan data antara pusat dan daerah,” kata Emil.

Emil juga menyinggung soal pembagian sembilan jenis bantuan kepada masyarakat, yakni bantuan untuk korban PHK, Kartu Sembako, Bansos Presiden Bodebek, Kartu Prakerja, Dana Desa, Bansos Tunai, Bansos Provinsi, Bansos Kabupaten/Kota dan Bantuan Makan atau Nasi Bungkus.

“Mereka (masyarakat) mengira bantuan itu satu pintu, padahal tanggung jawab kita cuma satu (Bantuan Pemprov Jabar), kepala desa protes ke kami, masalah ketidakadilan ini dampak dari tidak akuratnya data,” keluhnya. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Hadapi Pandemi, Ekonomi Indonesia Triwulan I Tahun 2020 Tumbuh 2,97%

Next Post

SE Menaker soal THR Dicicil Timbulkan Masalah Baru bagi Buruh

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
Menaker Perbolehkan Perusahaan Tunda Pembayaran THR Karyawan

SE Menaker soal THR Dicicil Timbulkan Masalah Baru bagi Buruh

Discussion about this post

Stay Connected

  • 460 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Tito Minta Pemda Pangkas Perjalanan Dinas Minimal 50 Persen

Ini Instruksi Mendagri Terkait Perpanjangan PPKM

0
Tito Minta Pemda Pangkas Perjalanan Dinas Minimal 50 Persen

Ini Instruksi Mendagri Terkait Perpanjangan PPKM

2021-01-24
Bank BCA dan BRI sebut tren permintaan ORI017 tengah meningkat

ORI019 ditawarkan mulai Senin (25/1) besok, kuponnya ditetaopkan sebesar 5,57%

2021-01-24
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Cara Agar Pelanggan 900 VA Subsidi Tetap Dapat Token Listrik Diskon 50 Persen

2021-01-24
Didorong Luhut, Budi Karya Tempatkan GeNose di Stasiun Kereta Mulai 5 Februari

Didorong Luhut, Budi Karya Tempatkan GeNose di Stasiun Kereta Mulai 5 Februari

2021-01-24

Recent News

Tito Minta Pemda Pangkas Perjalanan Dinas Minimal 50 Persen

Ini Instruksi Mendagri Terkait Perpanjangan PPKM

2021-01-24
Bank BCA dan BRI sebut tren permintaan ORI017 tengah meningkat

ORI019 ditawarkan mulai Senin (25/1) besok, kuponnya ditetaopkan sebesar 5,57%

2021-01-24
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Cara Agar Pelanggan 900 VA Subsidi Tetap Dapat Token Listrik Diskon 50 Persen

2021-01-24
Didorong Luhut, Budi Karya Tempatkan GeNose di Stasiun Kereta Mulai 5 Februari

Didorong Luhut, Budi Karya Tempatkan GeNose di Stasiun Kereta Mulai 5 Februari

2021-01-24

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true