KeuanganNegara.id- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyentil kemampuan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang tidak merata. Bahkan, ia menyebut masih ada pegawai Kemenkeu yang belum memahami Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan keuangan negara.
Hal itu disampaikan mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini saat memberikan sambutan dalam acara pelantikan eselon II Kemenkeu dan direksi Pusat Investasi Pemerintah (PIP) di Gedung Djuanda I Kemenkeu, Senin (9/9).
“Saya melihat di lingkungan Kementerian Keuangan, melalui social media, ada saja yang berujar, yang menunjukkan kalau yang bersangkutan bahkan tidak paham mengenai APBN dan keuangan negara,” ujar Sri Mulyani.
Menurut Sri Mulyani, hal itu bisa terjadi karena latar belakang bidang studi dan kompetensi pegawai yang berbeda-beda.Pegawai tersebut tersebut tersebar di 10 unit eselon I mulai dari Sekretariat Jenderal hingga Badan Kebijakan Fiskal.
Di tengah perlambatan perekonomian global, Sri Mulyani berharap pegawai Kemenkeu tidak memiliki pola pikir yang terkotak-kotak atau hanya memahami tugas di direktoratnya saja. Namun, sebagai institusi pengelolaan negara, pegawai harus mampu memiliki satu pemikiran strategis melalui sinergi antar direktorat.”Bahkan, dari sisi (lulusan) STAN pun, mereka tidak mendapatkan pelajaran ilmu ekonomi basic (dasar) apalagi masuk kepada bagaimana kebijakan fiskal berfungsi,” tuturnya.
Untuk itu, Sri Mulyani meminta agar setiap pegawai di seluruh unit eselon I Kemenkeu harus mengetahui kondisi ekonomi, kondisi makroekonomi, kebijakan fiskal, dan setiap komponen yang ada di dalam APBN. Selain itu, pegawai Kemenkeu juga harus mampu memproyeksikan di mana posisinya dalam mengelola perekonomian dan keuangan negara.
“Saya mengharapkan seluruh unit-unit di eselon I bisa melakukan berbagi informasi dan pengetahuan terutama kepada seluruh staf,” tegasnya.
Dalam acara tersebut, Sri Mulyani melantik 21 eselon II Kemenkeu dan 4 direksi PIP. Personel yang mengisi suatu posisi jabatan di suatu direktorat dapat berasal dari direktorat lain. Hal ini dilakukan sebagai upaya pengayaan baik bagi kompetensi personel maupun direktorat baru yang ditempatinya.
“Pemikiran yang terkotak-kotak akan menyebabkan Kementerian Keuangan tidak mampu berfungsi secara maksimal,” jelasnya.
Discussion about this post