Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Sri Mulyani Tagih Hasil Insentif ke Pengembang

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-09-19
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

KeuanganNegara.id- Menteri Keuangan Sri Mulyani menagih hasil dari sejumlah insentif yang telah diberikan oleh pemerintah kepada pengusaha properti. Masalahnya, pertumbuhan industri itu masih melambat hingga saat ini.

“Banyak insentif sudah dikasih, sektornya kapan pick up?” ungkap Sri Mulyani, Rabu (18/9).

Beberapa insentif yang diberikan, seperti relaksasi batas harga rumah yang berhak mendapatkan insentif pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2019 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, serta Perumahan Lainnya, yang Atas Penyerahannya Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai.

Insentif lain, kenaikan batasan harga hunian mewah yang terkena Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) menjadi Rp30 miliar. Beleid itu tercantum dalam PMK No 86/PMK/010/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan No 35/PMK.010/2017 tentang Jenis Barang Kena pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai PPnBM.

Menurutnya, dampak dari pemberian insentif memang tak akan langsung terasa dalam jangka pendek. Sebab, pengusaha perlu menyesuaikan kembali pembangunan properti dengan kebijakan yang baru.Selanjutnya, industri properti juga kembali diberikan angin segar dari penurunan Pajak Penghasilan (PPh) 22 untuk hunian mewah dari 5 persen menjadi 1 persen. Pemangkasan ini diatur dalam diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 92/PMK.03/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 253/PMK.03/2008 tentang Wajib Pajak Badan Tertentu Sebagai Pemungut Pajak Penghasilan dari Pembeli Atas Penjualan Barang yang Tergolong Sangat Mewah.

“Jadi kebijakan fiskal kami coba terus, sektor mana yang perlu sekali diberikan,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Properti Hendro Gondokusumo menyatakan seluruh insentif tersebut baru akan berpengaruh terhadap pertumbuhan sektor properti tahun depan. Pada 2019, pertumbuhan investasi properti diprediksi masih di kisaran 3,8 persen, tak jauh dari posisi 2017 lalu yang sebesar 3,58 persen.

“Kami sangat merasakan pada 2019 ini betapa pertumbuhan properti sangat stagnan, bahkan perlambatan. Namun, kami optimistis dan memiliki harapan bahwa situasi bisa lebih baik ke depan,” ucap Hendro.

“Properti ini perlu waktu untuk dikembangkan, tidak seperti trading. Kalau harga misalnya diturunkan langsung laku, tidak begitu,” jelasnya.

Namun, Hendro tak bisa memastikan berapa persen kenaikan industri tahun depan. Hal ini karena bergantung dengan kondisi ekonomi global dan nasional.

Begitu juga dengan dampak pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur, ia optimistis hal itu akan mendorong sektor properti. Hanya saja, belum akan berdampak pada 2020.

“Tahun depan masih bergantung ekonomi di global dan nasional bagaimana. Ibu kota baru juga belum berdampak tahun depan, perlu dua sampai tiga tahun baru terlihat,” pungkasnya.

Diketahui, pemerintah mengajak pihak swasta untuk ikut membangun konstruksi di ibu kota baru. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menargetkan sebanyak 54,6 persen atau Rp265,2 triliun dari total dana yang dibutuhkan untuk memindahkan ibu kota Rp486 triliun dipenuhi melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Kemudian, khusus dari swasta saja sebanyak Rp127,3 triliun atau 26,2 persen. Sisanya, pemerintah akan mengucurkan dana sebesar Rp93,5 triliun atau 19,2 persen berasal dari APBN untuk pembangunan ibu kota baru. (cnn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Kadin Sebut Revisi UU KPK Positif Bagi Iklim Investasi

Next Post

LPS Tak Jamin Simpanan di Bank Dengan Bunga ‘Selangit’

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

LPS Tak Jamin Simpanan di Bank Dengan Bunga 'Selangit'

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara