Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Tangani Truk Kelebihan Muatan, Kemenhub Hadapi Tiga Kendala

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-10-05
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

KeuanganNegara.id- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghadapi tiga persoalan utama dalam penanggulangan truk kelebihan muatan dan dimensi (over dimension over loading/ODOL).

“Dalam penanggulangan ODOL, kami menemui bahwa persoalan utamanya adalah menyangkut masalah sistem, selanjutnya adalah pengawasan, dan para personel,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi.

Ia mengungkapkan kasus kelebihan muatan merupakan pelanggaran yang paling banyak ditemui pada jembatan timbang. Sementara, sambung ia, kasus kelebihan dimensi tidak banyak terjadi.

Pengawasan truk yang kelebihan muatan maupun kelebihan dimensi berada di tangan Kemenhub dan kepolisian. Sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengawasan Kemenhub terbatas pada jembatan timbang dan terminal bus tipe A.

“Kalau ada orang Dinas Perhubungan di jalan kemudian mereka mengadakan operasi sendiri tidak ada dari kepolisian, itu tidak benar. Secara teknisa, petugas Perhubungan tentu memahami menyangkut masalah dimensi ini, namun kalau kepolisian terbatas hanya soal pelanggaran,” jelasnya.”Jadi, kami dapat mengawasi truk ODOL di kedua lokasi tersebut terutama di jembatan timbang,” ungkapnya.

Pengawasan truk ODOL, lanjutnya, bukanlah perkara mudah meski beberapa pelanggaran dapat dilihat secara kasat mata. Misalnya, daya angkut yang tertera dalam surat jalan kendaraan truk barang tidak sesuai dengan beban angkutannya.

“Kemudian (masalah kedua) pemeriksaan di KIR, setiap enam bulan dilakukan uji berkala namun kenapa masih ada yang melanggar?,” tambahnya.

Untuk itu, pengawasan truk ODOL membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak termasuk lintas instansi mulai dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat hingga Dinas Perhubungan dan Kepolisian setempat.

Ia mencontohkan kecelakaan truk pembuang (dump truck) yang terjadi di ruas jalan tol Cipularang KM 91 pada September lalu merupakan salah satu dampak dari kelebihan muatan yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Karenanya, ia mengingatkan kepada pengemudi kendaraan untuk menaati dimensi dan muatan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dump truck tingginya (seharusnya) sekitar 1-1,3 meter, namun kemarin yang terjadi kecelakaan di Purwakarta tinggi truknya mencapai 1,8 meter,” pungkasnya. (cnn)

Share this:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Sri Mulyani Bantah PLB Sumber Tekstil Impor Banjiri Pasar RI

Next Post

Topang Rupiah, BI Catat Aliran Modal Masuk Rp192,6 Triliun

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Topang Rupiah, BI Catat Aliran Modal Masuk Rp192,6 Triliun

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Recent News

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • a
  • Artikel
  • b
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • c
  • d
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • e
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • f
  • Finansial
  • g
  • h
  • Hot News
  • Hukum
  • i
  • Internasional
  • Investasi
  • j
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara