Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Tarif Naik, BPJS Kesehatan Ramal 30 Persen Peserta Ubah Kelas

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-09-13
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-BPJS Kesehatan memprediksi 30 persen dari total peserta program JKN berpotensi untuk memilih turun kelas. Ini merupakan imbas dari kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai dua kali lipat.

Aktuaris BPJS Kesehatan Ocke Kurniandi mengatakan 15 persen persen peserta berpotensi turun kelas menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari sebelumnya peserta kelas mandiri III. Sedangkan sisanya sebesar 15 persen berpotensi turun kelas dari kelas mandiri II menjadi kelas mandiri III.

“Memang tergantung elastisitasnya. Kami duga ada sekitar 30 persen akan turun,” katanya, Kamis (12/9).

Meskipun turun kelas, ia memastikan fasilitas standar kesehatan seperti layanan dokter dan obat yang diterima pasien tidak berbeda. Perbedaannya hanya pada fasilitas kamar masing-masing kelas.

Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Suminto mengatakan pemerintah mempersilahkan peserta JKN yang memilih untuk turun kelas. Pasalnya, pilihan kelas layanan adalah hak setiap peserta JKN.”Jadi menurut kami itu upaya yang bagus supaya cocok dengan iurannya,” tuturnya. Ia mengatakan BPJS Kesehatan saat ini tengah menyisir anggota PBI yang sudah tidak sesuai persyaratan penerima PBI melalui proses data cleansing bekerja sama dengan Kementerian Sosial. Menurut dia, data PBI rutin diperbaharui dalam jangka waktu lima tahun sekali. Sejalan dengan itu, BPJS Kesehatan juga menyisir peserta JKN yang layak masuk kategori PBI. “Jadi memang setelah 5 tahun ini diperbaharui. Yang sudah kerja dikeluarin. Nah itu proses jalan terus,” katanya.

“Misalkan meskipun dia punya ability to pay (kemampuan untuk membayar), tetapi kalau bayar segitu sayang, atau merasa terlalu besar, dia bisa saja turun kelas,” ujarnya. Peserta kelas mandiri, sambung dia, juga berpeluang menjadi peserta PBI asalkan memenuhi pesyaratan.

“Kemensos sudah ada kriteria orang yang bisa dimasukin ke data terpadu. Jadi tidak apa-apaturur kelas karena sebenarnya kelas itu pilihan artinya memilih kelas 1,2, atau 3 itu bebas,” katanya.

Untuk diketahui, Kementerian Keuangan mengusulkan kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan. Rinciannya, kelas Mandiri I naik 100 persen dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan. Lalu, iuran kelas Mandiri II naik dari Rp59 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan.

Kemudian, iuran kelas Mandiri III naik Rp16.500 dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Tahun Depan, BUMN Wajib Setor Dividen Rp49 Triliun ke Negara

Next Post

Harga minyak dunia merosot 1 persen dipicu keraguan kesepakatan AS-China

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Harga minyak dunia merosot 1 persen dipicu keraguan kesepakatan AS-China

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In