Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Tahun Depan, BUMN Wajib Setor Dividen Rp49 Triliun ke Negara

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-09-13
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 1 min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui peningkatan target dividen atas laba Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tahun buku 2019 sebesar Rp49 triliun. Angka ini meningkat Rp1 triliun dibandingkan target sebelumnya yakni Rp48 triliun.

Target ini disepakati setelah Komisi VI DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri BUMN yang diwakili oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. Ini pun merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya yang dihelat 4 September 2019.

“Pembagian target dividen Rp1 triliun dari semula Rp48 triliun menjadi Rp49 triliun, agar Kementerian BUMN melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan,” ujar Ketua Komisi VI Dito Ganinduto di Gedung DPR, Kamis (12/9).

Adapun, target dividen bagi pemerintah ini nantinya akan masuk sebagai salah satu komponen Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tercantum di dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Artinya, negara berpotensi menambah kantong sebanyak Rp1 triliun di tahun depan.

Hanya saja, Airlangga menerangkan bahwa kenaikan target dividen ini masih perlu dibahas oleh internal pemerintah. Utamanya, untuk mencari porsi dividen yang perlu disetor oleh perusahaan pelat merah di bawah naungan Kementerian BUMN dan BUMN yang berada di bawah pengawasan Kementerian Keuangan.

“Target penerimaan dividen dari BUMN sebesar Rp49 triliun yang porsi pembagian antara BUMN Kementerian BUMN dan BUMN di bawah Kementerian Keuangan akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan,” kata Airlangga di tempat yang sama.

Dengan kenaikan target tersebut, artinya setoran dividen BUMN ke pemerintah meningkat 7,2 persen dibanding prognosa penerimaan dividen tahun ini, yang berasal dari tahun buku 2018, sebesar Rp45,7 triliun. Sementara itu, realisasi penerimaan dividen hingga Juli 2019 sudah mencapai Rp38,98 triliun.

Selain menyetujui target dividen, Komisi VI juga menyetujui pagu anggaran Kementerian BUMN di RAPBN 2020 sebesar Rp345,8 triliun atau meningkat 33,29 persen dibandingkan pagu tahun ini, Rp259,43 triliun. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Sri Mulyani Sebut Cuitan Trump Pengaruhi Ekonomi Global

Next Post

Tarif Naik, BPJS Kesehatan Ramal 30 Persen Peserta Ubah Kelas

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Tarif Naik, BPJS Kesehatan Ramal 30 Persen Peserta Ubah Kelas

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In