Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Tarif Tol Pandaan-Malang Diberlakukan Mulai 9 Agustus

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-08-07
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

Tarif Tol Pandaan-Malang Diberlakukan Mulai 9 Agustus


KeuanganNegara.id-
Tarif Jalan Tol Gempol-Pandaan ruas Pandaan IC-Pandaan sepanjang 1,5 km dan Pandaan-Malang Seksi III (Pandaan-Singosari) sepanjang 30,6 km akan diberlakukan secara resmi mulai Jumat (9/8) pukul 00.00 WIB.

Pemberlakuan dilakukan setelah tol tersebut diuji coba pengoperasian tanpa tarif sejak diresmikan oleh Presiden Joko Widodo  (14/5) lalu. Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 712/KPTS/M/2019 dan Nomor 713/KPTS/M/2019 tertanggal 1 Agustus 2019, tarif Tol Gempol-Pandaan ruas Pandaan IC-Pandaan untuk Golongan I Rp 1.500, Golongan II dan III Rp 2.000, Golongan IV dan V Rp 3.000.

Sedangkan Jalan Tol Pandaan-Malang Seksi I-III (Pandaan-Singosari) Golongan I Rp 27.500, Golongan II dan III Rp 41.500, Golongan IV dan V Rp 55.000. Sementara itu, untuk tarif tol ruas Purwodadi-Lawang, Purwodadi-Singosari, dan Lawang-Singosari tidak mengalami perubahan.

Dengan diberlakukan tarif tol tersebut, besaran tarif jarak terjauh dari Gerbang Tol (GT) Pandaan hingga GT Singosari dikenakan tarif sebesar Rp. 29.000 untuk kendaraan Golongan I, Rp 43.500 untuk Golongan II dan III, dan Rp 58.000 untuk golongan IV dan V.

Kementerian PUPR seperti dikutip dari website mereka menyatakan sosialisasi terkait besaran tarif tol dilakukan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama operator kedua jalan tol tersebut yakni, PT Jasamarga Pandaan Malang (JPM) dan PT Jasamarga Pandaan Tol (JPT).

Anggota BPJT Agita Widjajanto mengatakan penetapan tarif tol telah mempertimbangkan aspek pengembalian pokok dan biaya pinjaman, biaya operasi dan pemeliharaan jalan tol serta pengembalian investasi BUJT pada proses pembangunan jalan tol.

Direktur Utama PT JPM Agus Purnomo menuturkan selama beroperasi tanpa tarif, antusiasme masyarakat untuk melewati tol tersebut cukup baik.  Tercatat lalu lintas harian rata-rata (LHR) kendaraan dari arah Surabaya ke Malang atau sebaliknya yang melewati Jalan Tol Pandaan-Malang mencapai 35 ribu hingga 40 ribu kendaraan per hari.

“Hitungan ini masih LHR-nya saja. Jika akhir pekan terhitung lalu lintas yang dilayani oleh PT JPM bisa mencapai dua kali lipat dari LHR normal, yaitu 70 hingga 80 kendaraan. Kami yakin antusiasme pengguna jalan masih terjaga walau diberlakukan tarif tol Pandaan-Malang karena manfaat jalan tolnya sendiri,” ujar Agus.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu mengatakan keberadaan tol tersebut memang bisa memangkas waktu tempuh Surabaya- Malang dari yang awalnya 3 sampai 3,5 jam menjadi tinggal 1 jam saja. (cnn)

Share this:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

MA Lantik Destry Damayanti jadi Deputi Gubernur Senior BI

Next Post

Besaran Ganti Rugi PLN untuk Pelanggan karena Listrik Mati

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Besaran Ganti Rugi PLN untuk Pelanggan karena Listrik Mati

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Recent News

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • a
  • Artikel
  • b
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • c
  • d
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • e
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • f
  • Finansial
  • g
  • h
  • Hot News
  • Hukum
  • i
  • Internasional
  • Investasi
  • j
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara