Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Tunggakan BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit Capai Rp6,5 Triliun

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-09-13
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id- Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) menyatakan tunggakan klaim BPJS Kesehatan kepada seluruh rumah sakit mitra mencapai Rp6,5 triliun.

“Iya berarti benar segitu angkanya (Rp6,5 triliun),” ujar anggota Anggota Kompartemen Jaminan Sosial Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Odang Muchtar, Kamis (12/9).

Ia meminta pemerintah untuk segera menutupi tunggakan tersebut, lantaran hal itu mempengaruhi arus kas keuangan. Bahkan, lanjutnya, beberapa perusahaan pemasok obat terpaksa menghentikan kiriman obat kepada rumah sakit karena mereka belum membayar tunggakan obat.

“Kalau rumah sakit itu ditunggak lebih dari 4 bulan itu berpotensi stunting. Intinya jangan dibayar lebih dari 4 bulan,” imbuhnya.

“Kalau iuran naik darah BPJS Kesehatan juga baik, ya mereka bayar lebih bagus,” ujarnya.Ia meyakini kenaikan iuran BPJS Kesehatan bakal meningkatkan kemampuan BPJS Kesehatan dalam memenuhi kewajibannya kepada rumah sakit mitra. Untuk diketahui, Kementerian Keuangan mengusulkan kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan.

Rinciannya, kelas Mandiri I naik 100 persen dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan. Lalu, iuran kelas Mandiri II naik dari Rp59 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan.

Kemudian, iuran kelas Mandiri III naik Rp16.500 dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan.

Namun demikian, ia meminta masyarakat tidak menghubungkan kenaikan iuran dengan peningkatan kualitas layanan. Pasalnya, iuran BPJS Kesehatan sendiri tak mengalami penyesuaian selama 4 tahun.

Akan tetapi, ia menjamin rumah sakit mitra yang merupakan anggota Persi tetap memegang komitmennya dalam memenuhi standar pelayanan kepada pasien.

“Jangan dihubungkan dengan kualitas pelayanan, layanan itu terlihat di kelas-kelas rumah sakit. Di kelas-kelas itu beda layanannya,” ujarnya.

Menanggapi, Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan angka kewajiban pembayaran BPJS Kesehatan kepada rumah sakit mitra terus bergerak. Menurut dia, kerja sama rumah sakit dengan BPJS Kesehatan bersifat mutual benefit (saling menguntungkan).

Dalam arti, ada pasal-pasal yang disepakati kedua belah pihak, termasuk jika terjadi keterlambatan pembayaran.

“Karena di regulasi JKN-KIS sudah diatur ada denda ganti rugi yang harus dibayarkan oleh BPJS Kesehatan,” katanya. (cnn)

Previous Post

AS Geser Arab Saudi Jadi Eksportir Minyak Top Dunia Sementara

Next Post

Sri Mulyani Sebut Cuitan Trump Pengaruhi Ekonomi Global

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Sri Mulyani Sebut Cuitan Trump Pengaruhi Ekonomi Global

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In