[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id- Bank Indonesia (BI) mengungkapkan kebijakan pembatalan perjalanan umrah ke Tanah Suci mampu meredam dampak seretnya pemasukan devisa dari kunjungan wisatawan asing selama wabah virus corona (covid-19). Sebab, kebijakan pembatalan tersebut membuat devisa sekitar US$1,6 miliar tidak jadi terpakai.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan pandemi corona mau tidak mau membuat sejumlah negara menutup akses kunjungan wisatawan mancanegara, termasuk Indonesia. Hal ini membuat neraca devisa akan kehilangan pemasukan sekitar US$2 miliar pada kuartal I 2020.
“Tapi secara net, penurunan devisa turis ini tidak setinggi perkiraan sebelumnya,” ungkap Perry.
Bila dikalkulasi, kebijakan pembatalan umrah itu mampu menahan berkurangnya devisa menjadi hanya US$400 juta.
Kendati demikian, Perry melihat potensi penurunan devisa akan lebih tinggi pada kuartal II 2020. Sebab, penyebaran pandemi corona meluas pada kuartal II 2020. Selain itu, dampak tekanan ekonomi pun lebih terasa pada periode tersebut.
“Sesuai dengan pola pandemi covid-19, dampaknya ke aktivitas ekonomi di kuartal II dan kuartal III 2020, baru nanti secara perlahan di kuartal IV naik,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio memperkirakan penerimaan devisa dari kunjungan wisatawan mancanegara akan hilang sekitar 50 persen dari realisasi 2019 sebesar US$20 miliar. Artinya, potensi penerimaan devisa akan hilang sekitar US$10 miliar pada tahun ini akibat pandemi corona.
Penurunan devisa, menurutnya, terjadi karena jumlah wisatawan mancanegara diprediksi turun signifikan menjadi 5 juta orang pada tahun ini. “Jumlah wisatawan kalau tahun lalu 16 juta orang, tahun ini mungkin 5 jutaan wisatawan,” ungkap Wishnutama.(cnn)
Discussion about this post