[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Komisi Uni Eropa mempertimbangkan untuk memangkas sejumlah fasilitas atau kemudahan bagi perusahaan- perusahaan asing yang beroperasi di Uni Eropa. Hal tersebut dilakukan untuk melindungi perusahaan lokal Uni Eropa dari akuisisi perusahaan asing.
Komisi Uni Eropa saat ini sedang menyusun fasilitas apa saja yang kemungkinan bakal dipangkas. Beberapa diantaranya yang berpotensi dicabut yaitu subsidi keringanan pajak, keringanan utang, hingga suntikan modal dari pemerintah. Selain itu Uni Eropa juga akan memberlakukan pembatasan akses dana publik bagi perusahaan swasta.
“Dengan demikian, perusahaan milik negara dapat mengejar strategi bisnis yang didorong oleh pertimbangan komersial dan juga tujuan politis,” tulis Komisi Eropa dalam sebuah pernyataan dikutip Bloomberg, Jumat (12/6).
Langkah ini menambah tanda-tanda meningkatnya proteksionisme di Eropa di tengah gelombanh resesi tajam di kawasan benua tersebut. Resesi tajam semakin mengancam setelah penyebaran Covid-19 meluas di Eropa. Perusahaan-perusahaan Eropa khawatir akan dominasi perusahaan China.
Komisi Eropa melihat subsidi yang didapatkan oleh perusahaan asing justru memberi kesempatan kepada mereka untuk mengakuisisi perusahaan-perusahaan lokal Uni Eropa. Beberapa jenis perusahaan yang sering mendapat subsidi ini umumnya berasal dari industri aluminium, baja, pembuatan kapal hingga otomotif.
Uni Eropa berencana untuk menindak secara hukum perusahaan-perusahaan asing yang telah memanfaatkan subsidi untuk bersaing secara tidak adil dengan perusahaan lokal. Uni Eropa akan melakukan investigasi terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan pendanaan untuk perusahaan senilai 200 ribu euro.
Perusahaan asing akan diminta paksa untuk melakukan pembayaran ganti rugi ke sejunlah negara-negara Eropa. Mereka juga akan diminta untuk menjual aset untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. (msn)
Discussion about this post