Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Uni Eropa Cabut Subsidi untuk Perusahaan China

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-06-15
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Komisi Uni Eropa mempertimbangkan untuk memangkas sejumlah fasilitas atau kemudahan bagi perusahaan- perusahaan asing yang beroperasi di Uni Eropa. Hal tersebut dilakukan untuk melindungi perusahaan lokal Uni Eropa dari akuisisi perusahaan asing.

Komisi Uni Eropa saat ini sedang menyusun fasilitas apa saja yang kemungkinan bakal dipangkas. Beberapa diantaranya yang berpotensi dicabut yaitu subsidi keringanan pajak, keringanan utang, hingga suntikan modal dari pemerintah. Selain itu Uni Eropa juga akan memberlakukan pembatasan akses dana publik bagi perusahaan swasta.

“Dengan demikian, perusahaan milik negara dapat mengejar strategi bisnis yang didorong oleh pertimbangan komersial dan juga tujuan politis,” tulis Komisi Eropa dalam sebuah pernyataan dikutip Bloomberg, Jumat (12/6).

Uni Eropa

 

Langkah ini menambah tanda-tanda meningkatnya proteksionisme di Eropa di tengah gelombanh resesi tajam di kawasan benua tersebut. Resesi tajam semakin mengancam setelah penyebaran Covid-19 meluas di Eropa. Perusahaan-perusahaan Eropa khawatir akan dominasi perusahaan China.

Komisi Eropa melihat subsidi yang didapatkan oleh perusahaan asing justru memberi kesempatan kepada mereka untuk mengakuisisi perusahaan-perusahaan lokal Uni Eropa. Beberapa jenis perusahaan yang sering mendapat subsidi ini umumnya berasal dari industri aluminium, baja, pembuatan kapal hingga otomotif.

Uni Eropa berencana untuk menindak secara hukum perusahaan-perusahaan asing yang telah memanfaatkan subsidi untuk bersaing secara tidak adil dengan perusahaan lokal. Uni Eropa akan melakukan investigasi terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan pendanaan untuk perusahaan senilai 200 ribu euro.

Perusahaan asing akan diminta paksa untuk melakukan pembayaran ganti rugi ke sejunlah negara-negara Eropa. Mereka juga akan diminta untuk menjual aset untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. (msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Berharap Pemulihan Ekonomi dengan Vaksin New Normal

Next Post

Erick Thohir: Hanya 10 Persen BUMN yang Tak Terdampak COVID-19

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Erick Thohir: Hanya 10 Persen BUMN yang Tak Terdampak COVID-19

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In