Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Usaha Beromzet di Bawah Rp1 Miliar Gratis Sertifikasi Halal

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-01-10
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan menggratiskan biaya sertifikasi halal bagi produk usaha kecil dengan syarat omzet di bawah Rp1 miliar per tahun. Usaha yang diprioritaskan adalah usaha yang bergerak di bidang makanan dan minuman.

Menurut Airlangga, omzet tersebut setidaknya sudah cukup adil digunakan untuk menilai usaha kecil yang pantas mendapat subsidi biaya sertifikasi produk halal dari pemerintah. Di sisi lain, acuan tetap dibutuhkan meski pemerintah ingin mempercepat program sertifikasi.

“Tapi tidak ada (target berapa yang akan diprioritaskan), karena usaha kecil ini di seluruh Indonesia,” kata Airlangga.

Kendati begitu, mekanisme lengkap bila ada usaha kecil yang ingin mendapatkan sertifikat produk halal masih difinalisasi pemerintah. Hal ini akan diputuskan usai rapat bersama dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada sore ini.

Nantinya, sambung Airlangga, bila syarat dan mekanisme sudah jelas, wewenang pelaksanaan akan tetap diberikan ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Sedang kami lihat dari segi bisnis proses, nanti kami bahas dulu dengan Pak Wapres,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bakal membebaskan biaya sertifikasi produk halal bagi usaha berskala mikro dan kecil. Rencananya, pembebasan biaya akan diberikan dari registrasi, proses sertifikasi, hingga sertifikat benar-benar terbit.

“Kalau tarif di-nol-kan, namun pelaksanaannya untuk menjangkau sampai jutaan usaha kecil seperti apa itu yang dibahas. (Tarif nol) untuk usaha mikro kecil,” ujar Sri Mulyani.

Bersamaan dengan kebijakan ini, artinya pemerintah akan memberikan subsidi atas program sertifikasi produk halal. Sayangnya, mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu belum bisa memberi estimasi berapa besar anggaran yang disiapkan kementeriannya untuk mendukung program ini.

“Nanti kan BPJPH yang akan mengestimasinya (nilai kebutuhan anggaran),” ungkapnya.

Bendahara negara mengatakan kebijakan ini diambil untuk mempercepat program sertifikasi produk halal, khususnya bagi usaha mikro dan kecil di bidang makanan dan minuman. Sebab, pemerintah menjadwalkan produk makanan dan minuman bisa tersertifikasi menyeluruh sampai batas waktu 17 Oktober 2024.

Sementara Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto membenarnkan bahwa belum ada hitungan anggaran subsidi yang diperlukan untuk membantu sertifikasi produk halal usaha mikro dan kecil. Namun ia mengatakan pemenuhan anggaran kemungkinan akan dilakukan dari dua sumber.

Pertama, subsidi silang dari Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Agama. Kedua, dari Kementerian Keuangan.

“Intinya bagaimana kami bisa memfasilitasi usaha mikro, kecil, dan menengah. Tapi Kemenkeu siap (memberi anggaran subsidi),” ujarnya.

Program sertifikasi produk halal dimulai sejak 17 Oktober 2019 lalu. Program sertifikasi ini mewajibkan kepemilikan sertifikat halal bagi seluruh produk yang lalu lalang di pasar nasional.

Dengan begitu, ketentuan wajib sertifikasi tidak hanya berlaku untuk produk yang diproduksi di dalam negeri saja, namun juga dari impor. Indonesia akan menggalang kerja sama khusus secara bilateral dengan negara tersebut agar sertifikasi halal bisa dilakukan.(cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Sertifikasi Halal Digratiskan Agar Tak Bebani Usaha kecil

Next Post

Bank Dunia Ramal Laju Ekonomi Dunia 2,5 Persen pada 2020

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Bank Dunia Ramal Laju Ekonomi Dunia 2,5 Persen pada 2020

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In