KeuanganNegara.id– Tengah menghadapi utang menggunung, Duniatex Group berkomitmen untuk tak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerjanya.
“Sampai sekarang seluruh pabrik kami masih berproduksi dan pekerja masih bekerja seperti biasa, tidak ada pengurangan atau PHK,” kata Manajer Humas Duniatex Group Donalia S Erlinaseperti dikutip dari Kontan.co.id, Jumat (9/8/2019).
Meski demikian, Erlina mengakui karena masalah keuangan yang tengah dialaminya, ada beberapa strategi yang akan berkaitan dengan operasional.
Pertama Duniatex Group akan mengurangi kapasitas produksi. Kedua, Duniatex juga akan mengurangi beberapa benefit terkait lembur yang diterima pekerjanya.
“Dengan kondisi tertekan dan kaitannya dengan ekonomi yang belum stabil secara finansial kami memang mesti mengurang beberapa biaya,” lanjutnya.
Duniatex merupakan produsen tekstil terbesar di Indonesia. Perusahaan ini terdiri dari 18 perusahaan terbatas, tersebar di beberapa lokasi di lebih dari 150 hektar lahan.
Duniatex Group terdiri atas enam entitas perusahaan di tiga lini produksi dan mempekerjakan 45.000 pekerja di 25 pabrik.
Di lini pemintalan (spinning) ada tiga perusahaan yaitu PT Delta Dunia Sandang Textile (DDST), PT Delta Dunia Textile (DDT), dan PT Delta Dunia Sandang Textile (DDST).
Di lini penenunan ada DMDT, sedangkan di tahap pewarnaan (dyeing and finishing) akhir ada PT Dunia Setia Sandang Asli Textile (DSSAT) dan PT Perusahaan Dagang Dan Perindustrian Damai alias Damaitex.
Hingga kini, Duniatex tercatat punya utang hingga Rp 18,79 triliun.
Nilai tersebut berasal dari enam entitas Duniatex. DDST senilai Rp2,922 triliun, DMDT senilai 5,711 triliun, DDT senilai Rp 4,676 triliun, DMST senilai Rp 3,264 triliun, DSSAT senilai 2,128 triliun, dan terakhir Damaitex senilai Rp 97 miliar. (msn)
Discussion about this post