Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

UU Ketenagakerjaan Dipastikan Tak Revisi sampai Akhir Kabinet

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-10-04
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Pemerintah tidak akan menerbitkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sampai akhir pemerintahan Kabinet Kerja pada pertengahan Oktober 2019.

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan kajian dan pembahasan revisi bahkan sudah tidak dilakukan.

Sebelumnya, Hanif sempat mengaku bahwa pemerintah sedang mengkaji berbagai masukan dari pengusaha dan serikat buruh terkait revisi UU Ketenagakerjaan. Ia membuka ruang revisi aturan tersebut demi menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih fleksibel dan mengakomodasi kepentingan seluruh pihak yang berkaitan.

Namun, sikap itu kini berubah. Saat ini, Hanif juga menyatakan bahwa pemerintah tidak sedang membahas revisi UU Ketenagakerjaan. Bahkan, di masa-masa akhir pemerintah Kabinet Kerja.

“Ya Indonesia ini banyak hal yang prioritas. Ya lihat nanti saja,” imbuhnya.”Intinya terkait UU Ketenagakerjaan, saya sampaikan tidak ada, prosesnya belum ada, draft-nya (rancangan revisi) belum ada, konsepnya belum ada,” ucap Hanif di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.

Kendati begitu, ia membenarkan bila pemerintah sempat meminta masukan dari pihak pengusaha dan serikat buruh.

“Mereka sudah sepakati soal revisi UU Ketenagakerjaan, tapi sampai hari ini prosesnya belum ada. Kalau ada buruh usul ini, pengusaha usul ini, ya itu nanti pasti akan dikaji,” terangnya.

Lebih lanjut, ia enggan memastikan bahwa pemerintah akan menjadikan revisi UU Ketenagakerjaan sebagai prioritas ke depan. Meski demikian, UU Ketenagakerjaan menyangkut banyak pihak di industri.

Di sisi lain, ia juga menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mengeluarkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan sebelum akhir masa pemerintahan Kabinet Kerja. Sekalipun, revisi PP 78 terus didesak oleh kalangan pengusaha maupun buruh.

“Belum, masih proses panjang. Ya tuntutan bisa dipahami. Tapi biar matang, win-win untuk semua, meski win-win tidak semua happy. Memang kami tidak bisa buat semua orang happy,” tuturnya.

Padahal, seperti halnya revisi UU Ketenagakerjaan, Hanif sebelumnya telah menyatakan bakal mengkaji revisi PP Pengupahan. Bahkan, ia pernah mengatakan tengah melakukan konsultasi dengan sejumlah kementerian lain terkait revisi aturan tersebut.

Sebelumnya, puluhan ribu buruh menggelar aksi unjuk rasa alias demo di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senayan, Jakarta pada Rabu (2/10) kemarin. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan aksi demo diselenggarakan untuk menyuarakan beberapa keberatan kalangan buruh terhadap kebijakan pemerintah.

Mulai dari revisi Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan, rencana revisi Peraturan Pemerintah (Perppu) tentang Pengupahan, hingga kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani ingin pemerintah mengkaji ulang PP Pengupahan dan menyesuaikan dengan kondisi sekarang. Ia mengaku tak khawatir jika memang ada tambahan indikator dalam menentukan besaran kenaikan gaji sesuai permintaan kaum buruh.

“Lihat nanti, pasti kan ada dasarnya. Misalnya buruh minta naik Rp10 juta, ya itu pasti harus ada dasarnya pasti dilihat lagi didiskusikan lagi,” pungkas Hariyadi. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Sri Mulyani Lantik Suminto jadi Staf Ahli Kemenkeu

Next Post

Perang Dagang AS-Eropa Diyakini Tak Seburuk dengan China

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Perang Dagang AS-Eropa Diyakini Tak Seburuk dengan China

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In