Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Virus Corona, Kemendag Larang Ekspor Masker

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-03-13
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 1 min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id– Pemerintah melarang ekspor masker di tengah penyebaran wabah virus corona. Hal ini dilakukan guna menjaga pasokan di dalam negeri.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan larangan itu akan tertuang dalam peraturan menteri perdagangan (permendag). Ia bilang beleid tersebut bakal diterbitkan secepatnya.

“Kami juga akan terbitkan larangan sementara ekspor produk masker. Ini untuk menjamin kebutuhan konsumen dalam negeri,” ungkap Agus.

Agus menuturkan aturan itu akan berlaku hingga jumlah stok di dalam negeri telah mencukupi seluruh permintaan masyarakat di dalam negeri. Ia belum bisa memproyeksi sampai kapan larangan ekspor masker akan berlaku.

“(Larangan ekspor) disesuaikan sampai kebutuhan cukup dan lebih (dari permintaan). Kalau stoknya lebih nanti aturan ekspor masker dibuka lagi,” ucapnya.

Diketahui, virus corona mulai mewabah di China pada Desember 2019 lalu. Virus tersebut telah menewaskan ribuan orang dan menyebar ke lebih dari 100 negara dan wilayah.

Sementara, terdapat 34 pasien positif virus corona di Indonesia. Lima pasien di antaranya telah sembuh dan dua orang meninggal dunia.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan virus corona sebagai pandemi pada Kamis (12/3). Kendati demikian, status pandemi tidak mengubah tekanan global dalam penanganannya.

“Covid-19 dapat dicirikan sebagai pandemi. Hal itu (status pandemi) tidak mengubah apa pun yang harus dilakukan oleh setiap negara,” tandas Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Impor Barang Online Rp44 Ribu Dipungut Pajak, Tren Retur Naik

Next Post

Sri Mulyani Siapkan Rp1 Triliun Tangani Virus Corona

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Sri Mulyani Siapkan Rp1 Triliun Tangani Virus Corona

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In