Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Impor Barang Online Rp44 Ribu Dipungut Pajak, Tren Retur Naik

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-03-13
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id– Tren pengembalian barang ke luar negeri dari Palembang meningkat usai diterapkannya aturan pajak atas impor barang online bernilai di atas US$3 atau sekitar Rp44 ribu (kurs Rp14.666 per dolar AS). Aturan itu resmi diterapkan sejak 30 Januari 2020.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Palembang Dwi Harmawanto mengatakan sepanjang 2019 lalu, total barang yang diretur hanya sebanyak 38 kali. Namun, periode akhir Januari-7 Maret 2020, barang yang diretur sudah sebanyak 35 kali ke negara asal.

“Penerima barang banyak yang kaget karena tiba-tiba harus membayar (tambahan) bea masuk sampai Rp400 ribu. Padahal, selama ini bebas-bebas saja. Akhirnya, ada yang tidak mengambil dan diretur,” ujarnya.

Alasan lain, sambung Dwi, terkait kewaspadaan virus corona (covid-19), khususnya barang-barang dari China. Kendati demikian, jumlah barang yang diretur karena kekhawatiran virus corona tidak banyak.

Secara umum, aturan bea masuk US$3 membuat semua barang asal luar negeri yang masuk ke Kantor Pos Palembang dikenai pajak tambahan, termasuk CD player K-Pop, yang sebelumnya bebas bea masuk.

“Pembebasan bea masuk dari US$75 ke US$3 memang mencolok sekali, tapi di satu sisi justru meningkatkan pendapatan negara,” imbuh dia.

Dwi menuturkan selama Januari 2020 penerimaan negara di layanan Palembang tercatat Rp68 juta. Angka ini meningkat 26 persen menjadi Rp86 juta sejak aturan impor barang US$3 berlaku.

Padahal, pengiriman barang luar negeri turun dari 4.340 dokumen pada Januari 2020 menjadi hanya 4.270 dokumen pada Februari 2020, dan 865 dokumen pada 1-7 Maret.

“Trennya sudah kelihatan turun, barang kiriman yang mulai berkurang itu, seperti tas, sepatu, dan baju karena pengenaan pajaknya lumayan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ketentuan impor terbaru terkait barang kiriman yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 199/PMK.04/2019 menyebut barang kiriman dari luar negeri yang harganya US$3 atau di atas Rp45.000 dikenakan bea masuk.

Namun pemerintah juga telah merasionalisasi tarif dari semula berkisar 27,5-37,5 persen untuk bea masuk 7,5 persen, PPN 10 persen, PPh 10 persen (dengan NPWP) dan PPh 20 persen (tanpa NPWP), kini menjadi kisaran 17,5 persen untuk bea masuk 7,5 persen, PPN 10 persen dan PPh nol persen.

Sementara tarif bea masuk normal khusus untuk komoditi tas sebesar 15-20 persen, sepatu 25-30 persen, dan 15-25 persen untuk produk tekstil dengan PPN sebesar 10 persen, PPH 7,5-10 persen.

Bea Cukai Palembang terus mensosialisasikan aturan bea masuk US$3 tersebut mengingat sasarannya merupakan barang kiriman biasa via pos yang dilakukan masyarakat umum, bukan kalangan importir dalam jumlah besar. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Sri Mulyani Hapus 1.022 Barang dari Daftar Impor Dilarang

Next Post

Virus Corona, Kemendag Larang Ekspor Masker

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Virus Corona, Kemendag Larang Ekspor Masker

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In