Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Wanita Pulang Malam Dianggap Gelandangan, Kadin Nilai RUU KUHP Janggal

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-09-21
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp


KeuanganNegara.id-
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung keputusan Presiden Joko Widodo yang akhirnya meminta Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasalnya menurut Kadin, banyak poin dalam RUU KUHP yang janggal dan memberatkan, terutama bagi dunia bisnis dan juga investasi.

“Saya kok baru lihat RUU KUHP seperti ini. Ini agak memberatkan dunia bisnis dan juga tidak investor friendly. Kesannya hanya egosentris,” ujar Wakil Ketua Kadin Johnny Darmawan .

Johnny menyoroti Pasal 419 tentang perempuan yang terpaksa menginap dengan lawan jenis untuk menghemat biaya juga tentang Pasal 432 yang akan mengancam wanita pekerja yang pulang malam bisa dianggap sebagai gelandangan.

“Ini tentunya akan membuat para wisatawan asing yang ingin datang ke Indonesia berpikir dua kali,” ucapnya.

Belum lagi tentang wanita yang pulang malam. Johnny lalu mempertanyakan kalau wanita yang pulang malam tersebut adalah wanita karier. Tentu saja ini akan sangat mengganggu bisnis yang dilakukannya karena akan terbatas pada jam malam.

Lalu dengan adanya RUU-KUHP yang kontroversial ini juga mengundang ketidaksetujuan berbagai pihak lalu muncul demonstrasi. Johnny menganggap kalau demonstrasi itu wajar, tetapi menjadi akan merugikan ketika sudah ada tindakan anarkis.

“Sekarang ini juga kalau demo banyak yang menutup jalan, terus misalkan anarkis. Itu yang berbahaya,” sebutnya.

Hal itu juga akan menjadi pertimbangan bagi para investor yang akan masuk ke Indonesia. Dengan situasi keamanan yang tidak kondusif, tentu akan membuat investasi menjadi tersendat.

Dia pun menilai keputusan Jokowi untuk menunda pengesahan RUU KUHP sebagai langkkah yang tepat.

Johnny berharap pemerintah lebih mengkaji poin-poin yang ada dalam RUU KUHP tersebut sehingga nantinya bisa lebih masuk akal dan bisa mendorong iklim bisnis dan juga iklim investasi di Indonesia. (msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Swiss Akan Produksi Kereta Api di Banyuwangi

Next Post

Garuda Indonesia Tutup Satu-satunya Rute di Kertajati

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Garuda Indonesia Tutup Satu-satunya Rute di Kertajati

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In